Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menantikan pencairan bantuan sosial. Memasuki Juli 2026, pemerintah mulai menyalurkan PKH Tahap 3 untuk alokasi Juli hingga September.

Penyaluran PKH tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap.

>>> Indian Railways Setujui Proyek Keselamatan Rp381 Miliar dan Resmikan Kavach

Tahap 1 berlangsung Januari–Maret, Tahap 2 April–Juni, Tahap 3 Juli–September, dan Tahap 4 Oktober–Desember.

Pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Jadwal dapat berbeda di setiap daerah tergantung proses validasi data dan kesiapan bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Dana PKH disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening.

Besaran Bantuan PKH 2026

Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima.

Ibu hamil/nifas dan anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Siswa SD/sederajat mendapat Rp225.000 per tahap, siswa SMP/sederajat Rp375.000, dan siswa SMA/sederajat Rp500.000 per tahap.

>>> Jay-Z Gelar Konser Spesial di Yankee Stadium, Rayakan 30 Tahun Album Debut

Besaran tersebut sesuai ketentuan PKH yang ditetapkan Kementerian Sosial.

Cara Cek Penerima PKH Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Buka situs tersebut, masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu isi kode captcha yang muncul.

Klik Cari Data untuk melihat status penerima. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status bantuan dan periode penyaluran.

Data penerima PKH diperbarui secara berkala oleh Kemensos.

Jika status sudah aktif tetapi dana belum masuk, KPM disarankan mengecek saldo KKS secara berkala atau menghubungi pendamping sosial PKH setempat.

Penyaluran PKH dilakukan bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapat bantuan pada hari yang sama.

>>> Kebun Berry Buka Ladang Petik Sendiri untuk Panen Musim Panas

Untuk informasi terbaru, masyarakat dapat mengacu pada pengumuman resmi Kemensos, pemerintah daerah, atau pendamping PKH.