Publik kembali dibuat terpukau dan geram oleh temuan fantastis yang mengindikasikan praktik pencucian uang hasil korupsi di Indonesia. Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sukses mengungkap harta karun senilai puluhan miliar rupiah setelah melakukan penggeledahan di sebuah hunian mewah.
 
Tak main-main, sebanyak 74 kilogram emas batangan beserta koper berisi mata uang asing berhasil disita dari dalam brankas tersembunyi. Penggeledahan ini dilakukan di sebuah rumah di Cluster Mediterania, Sentul, Bogor, yang diduga kuat milik seorang pejabat Jampidsus.
 
Penemuan mengejutkan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan hasil pengembangan dari mega kasus korupsi yang telah lama menyita perhatian publik, yakni kasus korupsi di tubuh PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel.
 
Detik-Detik Penggeledahan dan Penemuan Brankas Rahasia
 
Kabar penemuan harta karun ini seketika meledak dan menjadi perbincangan panas di berbagai platform media sosial. Bermula dari sebuah utas (thread) viral yang diunggah oleh akun @islah_bahrawi, publik diajak melihat secara langsung detik-detik menegangkan saat tim penyidik melakukan penggeledahan.
 
Dalam dokumentasi visual yang dibagikan, tampak para petugas tengah menelusuri setiap sudut rumah mewah tersebut. Fokus penggeledahan tertuju pada sebuah pintu kayu yang terlihat biasa saja. Namun, di balik pintu tersebut, petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan dengan rapi.
 
Ketika brankas tersebut berhasil dibuka, pemandangan yang keluar sungguh di luar nalar. Tumpukan koper berjajar di dalamnya, dan saat dibuka, koper-koper tersebut padat berisi puluhan kilogram emas batangan yang mengkilap, bercampur dengan tumpukan mata uang asing yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik pencucian uang (money laundering) para koruptor.
 
"Ditemukan lagi brankas lain di sebuah rumah (diduga milik Jampidsus) di Cluster Mediterania, Sentul, Bogor. Dari hasil pengembangan kasus PLN, Asabri dan Krakatau Steel itu, polisi menyita ratusan kilo emas dan berkoper-koper mata uang asing hasil pencucian uang korupsi," tulis akun @islah_bahrawi dalam keterangan unggahannya, sebagaimana dikutip pada Minggu (11/7/2026).

Update Terbaru