Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung proses hukum terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang baru saja ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/7).

Luthfi menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut. Ia menegaskan semua orang setara di mata hukum dan proses hukum harus tetap ditegakkan.

>>> Hasil FP1 Moto3 Jerman: Veda Ega Finis ke-23, Danish Ketujuh

"Equality before the law, semua sama di muka hukum.

Tidak peduli itu yang melakukan objeknya siapa yang melakukan," ujar Luthfi usai menghadiri acara Konferensi Nasional Kusta di Jakarta, seperti dikutip dari detikJateng.

Luthfi mengaku sudah sering mengingatkan para kepala daerah di Jawa Tengah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. Terlebih bagi para kepala daerah.

Sebab, kata dia, ikan busuk bersumber dari kepalanya. Kepala daerah mestinya bisa memberikan contoh kepada anak buah dan masyarakat.

"Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan untuk menciptakan clear dan good government itu berangkatnya adalah dari pimpinannya. Jadi ikan itu busuknya dari kepala.

Artinya kita harus memberikan suatu contoh suri tauladan untuk clear dan good government dalam setiap kegiatan," ujar Luthfi.

>>> Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Meski begitu, ia memastikan layanan publik dan birokrasi di Sukoharjo tak akan terganggu. Pihaknya masih menunggu status hukum Etik untuk menunjuk pelaksana tugas Bupati.

"Siapapun pimpinannya yang terkena masalah ya kita akan backup untuk perjalanan pemerintahan Sukoharjo harus tetap berjalan. Nanti akan kita tunjuk Plt kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," katanya.

Etik ditangkap bersama empat orang lain di wilayahnya. KPK belum mengungkap duduk perkara kasus tersebut.

Mereka telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan.

>>> Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Ini merupakan kali keempat KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan, setelah Bupati Muara Enim, Bupati Langkat, dan Bupati Kuansing.