Tidak hanya warga Lubuk Beringin, masyarakat dari desa-desa sekitar pun ikut memanfaatkan hutan secara besar-besaran. Lama-kelamaan, dampaknya mulai terasa.

Banjir datang ketika musim hujan. Sebaliknya, kekeringan melanda saat kemarau.

Sungai Batang Buat yang selama puluhan tahun menjadi sumber air warga perlahan kehilangan kualitasnya hingga tak lagi layak dikonsumsi.

Masyarakat bahkan harus menggali sumur di pinggir sungai demi memenuhi kebutuhan air bersih.

Peristiwa itu menjadi titik balik. Warga akhirnya sepakat menjaga hutan melalui berbagai aturan.

Mereka melarang pembukaan lahan di kawasan dengan kemiringan lebih dari 90 derajat, menjaga kawasan hulu sungai tetap utuh, hingga melarang menangkap ikan menggunakan racun.

Kesepakatan ini tetap dijaga hingga sekarang.

Hasilnya perlahan mulai terlihat.

Air sungai kembali jernih, udara tetap sejuk, keseimbangan musim masih terjaga, bahkan Lubuk Beringin mampu mencapai swasembada pangan sejak 2004.

Perdagangan Karbon Membawa Berkah

Bakian mengaku tak pernah membayangkan keputusan menjaga hutan itu suatu hari juga membawa manfaat ekonomi. Awalnya, ia dan warga sama sekali tidak memahami istilah perdagangan karbon.

Ketika pertama kali mendengar karbon bisa dijual, kebingungan justru muncul. Bagaimana sesuatu yang tidak terlihat bisa memiliki nilai ekonomi?

Bahkan, kata dia, pemahaman mengenai perdagangan karbon saat itu juga belum banyak diketahui di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Seiring waktu, jawaban mulai datang. Hutan yang tetap lestari ternyata menyimpan karbon dalam jumlah besar.

Nilai itulah yang kemudian diperdagangkan melalui skema perdagangan karbon, sehingga masyarakat memperoleh imbal jasa atas upaya mereka menjaga kelestarian hutan.

Kepala Desa Lubuk Beringin yang akrab dipanggil Jupri masih mengingat kebingungan masyarakat ketika istilah karbon pertama kali diperkenalkan sekitar 2011 silam.