Mantan Guru Besar IPB, Profesor Ing Mokoginta, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (9/7) untuk meminta kepastian hukum terkait kasus sengketa lahan miliknya.

Dalam kunjungan tersebut, Ing didampingi tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP, Wiradarma Harefa.

>>> Jenazah Ali Khamenei Tiba di Mashhad, Jadwal Pemakaman Mundur

Wiradarma mengatakan kedatangan kliennya untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan mafia tanah yang telah bergulir sejak 2017 di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Laporan ini sudah sejak 2017, sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas.

Sekarang Prof Ing masih mencari keadilan terkait tanah yang menjadi korban mafia tanah di Sulawesi Utara," jelasnya.

Selain menanyakan perkembangan laporan, Wiradarma mengatakan kliennya juga berencana melaporkan pihak-pihak yang masih menguasai tanah milik keluarga tanpa dasar hukum.

Ia mengaku masih ada yang bersikukuh menempati lahan kliennya meskipun sertifikat hak milik (SHM) telah dibatalkan berdasarkan Putusan PTUN Manado Nomor 40/G/2017/PTUN.

MDO yang berkekuatan hukum tetap.

>>> Prediksi Line Up Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Putusan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BPN Kota Kotamobagu dan Kanwil BPN Sulawesi Utara dengan mencabut SHM yang diterbitkan atas nama pihak tersebut.

"Karena mereka sudah tidak memiliki dasar hukum untuk menempati tanah setelah sertifikat yang mereka miliki dibatalkan," ujarnya.

Ing menyampaikan curahan hatinya setelah menunggu penyelesaian perkara selama hampir sembilan tahun. Ia berharap kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.

"Perkara kami ini sudah lima tahun berjalan di Polda Sulut dan empat tahun di Mabes Polri. Sampai sekarang belum selesai.

Sekalipun semua bukti, keterangan saksi, maupun fakta kronologis tindak pidana sudah jelas," ujarnya.

"Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara, yaitu kepastian, keadilan, dan jawaban. Kami masih percaya hukum, masih percaya adanya keadilan.

>>> Sayembara Rp20 Juta untuk Erlan, Penyidik 'Hellboy' Pakai Dana Pribadi

Namun kami juga manusia biasa yang punya batas kemampuan, kekuatan, kesabaran, dan usia," pungkasnya.