OJK Perluas Izin Usaha Dua Perusahaan Gadai Jadi Skala Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperluas izin usaha dua perusahaan pergadaian dari tingkat provinsi menjadi skala nasional.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara.
>>> Redmi Note 17 Pro Dikonfirmasi Punya Baterai 9.000 mAh dan Layar 3.500 Nit
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan perluasan ini merupakan bagian dari upaya regulator memperkuat industri pergadaian dan mendorong inklusi keuangan.
"Dengan persetujuan tersebut, kedua perusahaan dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola yang baik," ujar Agusman dalam Konferensi Pers RDKB OJK Juni 2026, dikutip pada Kamis (9/7/2026).
OJK juga menerbitkan ketentuan pinjaman berbasis dokumen bagi perusahaan pergadaian pada 30 Juni 2026 untuk mendukung pembiayaan UMKM dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi masyarakat.
Skema pinjaman tersebut mengacu pada POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian yang telah diubah melalui POJK Nomor 29 Tahun 2025.
>>> 5 Drakor Terbaik Awal 2026 Versi Survei, Teach You a Lesson Juara
Dalam implementasinya, perusahaan pergadaian wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan.
Agusman menambahkan, OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan formal.
Hingga Mei 2026, OJK mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan pergadaian sebesar 57,97% secara tahunan mencapai Rp163,27 triliun.
>>> Gaya Mewah Syahrini di Paris: Jam Rp1,7 M dan Tas Mini Rp5,3 M
Produk gadai masih mendominasi dengan nilai penyaluran Rp137,20 triliun atau setara 84,03% dari total pembiayaan industri.
Update Terbaru
Xiaomi Luncurkan SkyNomad, SUV Pintar dengan Kabin yang Bisa Dikonfigurasi Ulang
Kamis / 09-07-2026, 13:49 WIB
Siapa Nama Juru Kunci Gunung Kawi? Ini Jawabannya
Kamis / 09-07-2026, 13:48 WIB
4 Sabun Cuci Muka Scora Rp30 Ribuan untuk Kulit Kusam, Berjerawat, dan Sensitif
Kamis / 09-07-2026, 13:48 WIB
Risiko Mesin Jebol Mengintai Pemilik Mobil Saat Libur Sekolah Jika Abaikan Hal Ini
Kamis / 09-07-2026, 13:44 WIB
DEN Ungkap Skema Proporsional Jika Pasokan Gas HGBT Tak Mencukupi
Kamis / 09-07-2026, 13:44 WIB
PDIP Desak Presiden Turun Tangan Atasi Ketegangan Polisi vs Kejaksaan-TNI di Kasus PLTU
Kamis / 09-07-2026, 13:44 WIB
Dokter Tifa Tak Pernah Ingin Jokowi Dihukum, Hanya Minta Keabsahan Ijazah Diuji
Kamis / 09-07-2026, 13:43 WIB
AHY: Pembangunan Infrastruktur Harus Adaptif terhadap Perubahan Iklim
Kamis / 09-07-2026, 13:43 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 9 Juli: Taurus Belajar Percaya, Gemini Mengalahlah
Kamis / 09-07-2026, 13:42 WIB
Influencer Emma Kate Willman Viral Disebut Kembaran Erling Haaland
Kamis / 09-07-2026, 13:42 WIB
Dobrak Tradisi Warna Pastel, Ria Miranda Luncurkan Koleksi Serba Hitam
Kamis / 09-07-2026, 13:42 WIB
Meta Kecolongan, India Geram Ada Iklan Eksploitasi Anak di Instagram
Kamis / 09-07-2026, 13:42 WIB
20 Game PS1 Klasik yang Bisa Dibeli Sebelum PlayStation Store Ditutup
Kamis / 09-07-2026, 13:42 WIB
Ending Film Foufo (2026), Apakah Bakal Lanjut Season 2?
Kamis / 09-07-2026, 13:27 WIB







