Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung permintaan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) menjadi satu tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan tenor yang lebih panjang memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit.

>>> Sana TWICE Debut Akting di Film Romantis Bareng Satoh Takeru

"Ya tentu kalau kita sih kalau tenor perbankan diperpanjang ya sebenarnya ya welcome aja sih, gak ada masalah kan?

Itu kan sebetulnya kalau tenornya semakin lama kan semakin bagus sebetulnya," kata Dian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, dana SAL yang tersimpan lebih lama akan memperluas kemampuan bank dalam melakukan ekspansi kredit.

"Dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas kan gitu. Semakin bisa terms-nya akan bisa lebih panjang kan sebetulnya gitu," ucapnya.

Meski demikian, Dian menegaskan keputusan akhir mengenai usulan tersebut berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, yang nantinya akan dibahas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Tapi ya itu terserah nanti kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK ya yang akan melakukan diskusi ini," jelasnya.

Di sisi lain, Dian memastikan kondisi likuiditas industri perbankan saat ini tetap berada pada level yang sangat memadai meskipun sebelumnya pemerintah sempat menarik sebagian dana SAL dari perbankan.

Ia menyebut, Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan mencapai 186,54 persen pada Mei 2026, jauh melampaui ketentuan minimum sebesar 100 persen.

>>> Chery Ungkap Penyebab Kebakaran Tiggo Cross CSH di Bandung

Sementara itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74 persen.