Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan langkah reformasi lanjutan pasar modal usai mendapat peringatan dari penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI).

BEI juga menyatakan tetap optimistis Indonesia dapat mempertahankan status sebagai emerging market di tengah evaluasi yang dilakukan sejumlah penyedia indeks global.

>>> FinanceAsia 2026 Akui Akselerasi Bisnis Berkelanjutan Bank Mandiri

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan pihaknya akan segera berdiskusi dengan S&P DJI sebagaimana komunikasi yang selama ini dilakukan bersama MSCI dan FTSE Russell.

"Atas pengumuman S&P DJI pagi ini, kami akan berdiskusi dengan S&P sebagaimana kami berdiskusi dengan MSCI dan juga dengan FTSE selama ini," kata Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7).

Ia menjelaskan BEI telah merealisasikan sejumlah agenda reformasi pasar modal, mulai dari penyampaian data klasifikasi investor secara lebih rinci, pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, penerapan ketentuan free float minimum 15 persen, hingga penerapan daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Meski demikian, BEI masih terus mengevaluasi berbagai kebijakan tersebut, termasuk metodologi HSC yang menjadi salah satu perhatian investor global.

"Kami masih terus melakukan review dan terus berkomunikasi dengan global index provider," ujarnya.

Menurut Irvan, reformasi tidak berhenti pada kebijakan yang telah diterapkan. Bursa tengah menyiapkan langkah tambahan setelah menghimpun masukan dari pelaku pasar.

BEI telah mengirimkan survei kepada anggota bursa untuk diteruskan kepada investor institusi, terutama investor asing, guna memperoleh masukan terkait kebijakan reformasi yang telah dijalankan maupun langkah lanjutan yang dinilai diperlukan.

"Dari hasil survei itu pastinya akan di-review bersama OJK dan SRO (Self-Regulatory Organization). Dari situ baru kita akan tentukan langkah apa lagi yang bisa kita lakukan," katanya.