PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification Watchlist 2027.

Langkah itu membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

>>> Ramalan Zodiak 8 Juli: Aries Lebih Sabar, Taurus Kontrol Emosi

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan S&P DJI untuk mendalami kekhawatiran yang disampaikan lembaga pemeringkat global tersebut.

"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan," ujar Jeffrey kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan BEI akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjawab berbagai perhatian S&P DJI.

Langkah perbaikan akan terus dilakukan sebagai komitmen memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pasar modal nasional.

>>> Enzo Fernandez Cetak Gol Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026

"Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," pungkas dia.

Dalam pengumuman pada 7 Juli 2026, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam watchlist bersama Turki dan Nigeria.

Indonesia saat ini masih berstatus Emerging Market, namun berpotensi dikenakan kategori Special Measures/Frontier jika sejumlah persoalan di pasar modal tidak terselesaikan.

>>> Viral Penunggak Pajak Tak Bisa Isi Pertalite, Ini Klarifikasi Pertamina

S&P DJI menyatakan terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta implementasi panduan BEI untuk mengatasi kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.