Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap potensi keluarnya dana asing hingga Rp4 triliun setelah S&P Dow Jones Index (S&P DJI) membuka opsi untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Ancaman arus modal keluar (outflow) tersebut kini menjadi perhatian karena dapat memperbesar tekanan jual investor asing di pasar saham domestik.

>>> Indonet Resmikan Jalur Fiber Optik Bawah Tanah Ketiga Jakarta–Karawang

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan pihaknya masih menghitung dampak pasti dari keputusan S&P DJI tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah pihak, potensi dana asing yang keluar diperkirakan mencapai US$200 juta atau sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun.

"Yang saya dengar dari beberapa pihak sih sekitar US$200 juta, mungkin sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun.

Terus sekarang kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan kira-kira apa saja dan berapa yang akan keluar," ujar Irvan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Irvan tidak menampik kemungkinan adanya tekanan arus keluar dana asing setelah pengumuman S&P DJI.

Menurutnya, perubahan status pasar modal Indonesia memang belum langsung terjadi karena masih ada masa evaluasi selama satu tahun.

"Makanya potensi outflownya pasti ada. Yang perlu diperhatikan adalah ini kan tidak serta-merta, mereka masih akan kasih waktu satu tahun," katanya.

S&P DJI sebelumnya membuka opsi pemberian perlakuan khusus terhadap pasar modal Indonesia sebelum melakukan reklasifikasi status.

Saat ini, Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan kategori Emerging Market.

Namun, apabila dalam periode evaluasi tidak terdapat perbaikan, S&P DJI dapat mempertimbangkan penurunan status pasar modal Indonesia menjadi Frontier Market pada tinjauan berikutnya.