Ketujuh tersangka adalah MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Mereka saat ini berstatus DPO dan terus dikejar oleh Satgas Operasi Damai Cartenz.

Era menjelaskan, ketujuh buronan diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.

Dari hasil penyelidikan, kelompok tersebut diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan.

Penyidik masih terus mendalami jaringan, pola pergerakan, dan sumber persenjataan kelompok tersebut.

Yusuf menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

>>> Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel Terkait Kasus Batu Bara hingga Asabri

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau propaganda yang belum dapat dipastikan kebenarannya.