Sanksi yang mungkin dijatuhkan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga proses pidana jika memenuhi unsur pelanggaran.

"Iya tergantung tingkat pelanggaran yang bersangkutan. Sampai pemecatan juga bisa, dipidana juga bisa," ujarnya.

Dalam dua tahun terakhir, belum ada anggota Polda Bali yang dijatuhi sanksi PTDH akibat penyalahgunaan narkotika. Kasus serupa terakhir terjadi beberapa tahun sebelumnya.

Pemeriksaan urine mendadak akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh satuan kerja, baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek.

Langkah ini merupakan komitmen institusi menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

"Itu akan tetap kita laksanakan. Entah waktunya kapan, karena ini sifatnya sidak pada anggota," ujar Ariasandy.

>>> 7 Tanda Seseorang Terlalu Bergantung pada Pasangan, Waspadai

"Mudah-mudahan dengan adanya anggota yang kita tindak ini, menjadikan efek jera agar anggota tidak melakukan hal yang sama, atau bahkan tidak mencoba-coba," sambungnya.