Larangan Bullying dan Kekerasan

Gus Ipul menegaskan ada tiga hal yang tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat, yakni bullying, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi dan radikalisme.

Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Kalau ada yang melakukan kekerasan seksual atau kekerasan fisik, maka Sekolah Rakyat tidak akan segan-segan langsung memberhentikan. Tidak ada teguran, langsung diberhentikan," tegasnya.

Di sisi lain, Gus Ipul menekankan pentingnya standarisasi kualitas seluruh Sekolah Rakyat di Indonesia agar tidak ada kesenjangan mutu maupun prestasi antar sekolah.

Menurutnya, seluruh Sekolah Rakyat harus memiliki standar dan kualitas yang sama.

"Tidak ada Sekolah Rakyat kelas dua. Semua sama, standar dan tempatnya sama," jelasnya.

Gus Ipul juga mengingatkan para kepala sekolah untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan aset program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Jangan kotori program mulia Presiden ini dengan korupsi dan praktik-praktik penyimpangan. Integritas adalah syarat, bukan pelengkap," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas hadirnya Sekolah Rakyat di Kabupaten Kulon Progo.

>>> Studi: Gusi Berdarah Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Ginjal

Menurutnya, sekolah tersebut menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

"Kami tidak bisa menahan air mata bahwa mereka adalah anak-anak yang tulus, dan baik, harus mendapatkan pelayanan yang sama.

Itu semua adalah anak-anak calon generasi penerus bangsa," kata Ambar.

Ia menilai pendirian Sekolah Rakyat di Kulon Progo sangat tepat karena daerah tersebut masih menjadi salah satu wilayah termiskin di Provinsi Yogyakarta.

"Maka dengan kehadiran sekolah rakyat ini mudah-mudahan bisa memotong mata rantai kemiskinan," kata dia.