"Produk yang dihasilkan juga harus mampu memenuhi kebutuhan pasar dengan memperhatikan aspek mutu, keamanan pangan, kemasan, legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga identitas khas Manggarai Timur," tuturnya.

Selain pembangunan fisik, Sentra IKM Olahan Pisang Manggarai Timur juga memperoleh dukungan DAK Nonfisik untuk pelatihan kewirausahaan, teknik produksi, pengembangan produk, sertifikasi mutu, serta peningkatan kemampuan pengelolaan sentra.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA, Yedi Sabaryadi, menegaskan bahwa keberhasilan sentra IKM tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.

"Sentra IKM harus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola, petani, pelaku usaha, hingga mitra pasar sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.

Selain Sentra IKM Olahan Pisang, Kabupaten Manggarai Timur juga telah memperoleh dukungan pengembangan Sentra IKM Tenun melalui skema Dana Alokasi Khusus pada tahun 2016, 2017, dan 2018.

Yedi menilai industri tenun memiliki prospek besar karena tidak hanya menjadi bagian dari kekayaan budaya nasional, tetapi juga memiliki peluang pasar yang terus berkembang.

Oleh karena itu, inovasi produk perlu terus dioptimalkan tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisi yang menjadi identitas daerah.

>>> Divisi Chip Samsung Cetak Laba Bulanan Pertama dalam Tiga Tahun

"Inovasi bukan berarti meninggalkan tradisi, tetapi justru menjadi cara untuk menjaga agar warisan budaya tetap hidup, diterima generasi muda, dan mampu menembus pasar yang lebih luas," pungkasnya.