Aktivasi akun kembali melalui email hingga akun siap digunakan.

Cara Buat NPWP Pribadi Secara Online

Login menggunakan akun yang telah dibuat, lalu masuk ke halaman formulir registrasi wajib pajak. Lengkapi seluruh data yang diminta, termasuk identitas, alamat, penghasilan, dan data pendukung lainnya.

Baca bagian pernyataan dan centang kolom persetujuan. Pada pilihan ketentuan pajak penghasilan, pilih opsi yang sesuai, lalu simpan data.

Klik menu Minta Token, masukkan kode captcha, dan kirim permintaan.

Cek email untuk memperoleh kode token, salin token tersebut, lalu kembali ke halaman pendaftaran dan pilih Kirim Permohonan.

Bacalah surat pernyataan yang muncul, centang seluruh kolom persetujuan, tempelkan kode token, dan klik Kirim.

Apabila seluruh tahapan berhasil, sistem akan menerbitkan e-NPWP dalam format PDF yang dapat diunduh melalui email.

>>> Publik Geram: Roy Suryo Dinilai Perpanjang Drama Ijazah Jokowi

Tips Sebelum Mendaftar NPWP Online

Pastikan email yang digunakan masih aktif, gunakan data KTP dan KK yang sesuai, periksa kembali informasi sebelum mengirim permohonan, simpan kode token hingga proses selesai, dan gunakan jaringan internet yang stabil.