Respons Jokowi Soal Ijazah Picu Perbandingan dengan Kasus SBY
Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Aziz Yanuar, menyoroti respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap polemik dugaan ijazah palsu.
Ia membandingkannya dengan aksi demonstrasi yang pernah menyasar Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010.
>>> Yuuri Bawakan Lagu Pembuka Anime Thunder 3
Saat itu, demonstran membawa seekor kerbau yang ditempeli karikatur menyerupai SBY dan bertuliskan "SiBuYa" sebagai bentuk kritik.
Menurut Aziz, meski dianggap menghina, kasus tersebut tidak berujung pada pelaporan atau proses pidana.
"SBY dulu pernah, ada kebo gambarnya tulisannya SBY. Enggak pernah ada pelaporan, enggak pernah ada pemidanaan.
Enggak pernah ada satu orang pun dijeruji besi gara-gara buat kebo tulisannya SBY. Penghinaan kurang apa itu?"
ujar Aziz, Senin (6/7).
Aziz menilai sikap seperti itu mencerminkan kenegarawanan seorang pemimpin.
SBY, menurutnya, telah menunjukkan sikap sebagai pejabat yang memahami risiko terkait rasa suka atau tidak suka dari masyarakat.
>>> Cara Bayar SPayLater Shopee 2026 dengan Mudah, Cepat, dan Praktis
Ia berpendapat polemik keaslian ijazah seharusnya menjadi bagian dari dialektika publik dalam negara demokrasi.
Masyarakat seharusnya diberi ruang menilai benar atau tidaknya suatu tuduhan tanpa harus diselesaikan melalui jalur pidana seperti yang dilakukan Jokowi.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan surat dakwaan terhadap Dokter Tifa. Jaksa menilai influencer tersebut tidak mampu membuktikan tuduhan dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Tuduhan itu dinilai bertentangan dengan fakta yang diketahui terdakwa dan merupakan serangan terhadap kehormatan atau nama baik mantan presiden melalui sarana teknologi informasi.
Jokowi disebut merasa dirugikan secara inmateril karena secara personal merasa dihina dan direndahkan akibat persoalan ijazah.
Dakwaan diperkuat hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyimpulkan 14 dokumen pembanding identik dengan Ijazah Universitas Gadjah Mada milik Jokowi.
>>> Cara Mudah Menaikkan Limit GoPay Pinjam 2026, Simak Syaratnya
Kasus pencemaran nama baik ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dokter Tifa menolak restorative justice dan mengajukan perlawanan melalui eksepsi atas dakwaan jaksa.
Update Terbaru
Raphinha Cadangan Saat Brasil Hadapi Norwegia di Babak 16 Besar Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 04:18 WIB
Inggris Hadapi Meksiko dan Tantangan Ketinggian di Estadio Azteca
Senin / 06-07-2026, 04:18 WIB
Carlo Ancelotti Bela Pengalaman Jelang Lawan Norwegia
Senin / 06-07-2026, 04:15 WIB
Dewan Kebijakan Dalam Negeri AS Kecam Museum Smithsonian karena Interpretasi Sejarah
Senin / 06-07-2026, 04:15 WIB
Badai Petir Ancam New Jersey dengan Banjir Bandang Signifikan
Senin / 06-07-2026, 04:14 WIB
Indonesia Satu-satunya Negara Muslim Terbesar yang Tak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei
Senin / 06-07-2026, 04:14 WIB
Indonesia Dituding Takut Amerika usai Tak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei
Senin / 06-07-2026, 04:14 WIB
Trump Umumkan Folarin Balogun Bebas Hukuman di Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 04:14 WIB
Netanyahu Klaim Israel Tetap Sekutu Terbaik AS, Bantah Ada Keretakan dengan Trump
Senin / 06-07-2026, 04:14 WIB
Tiga Pemain Prancis Terancam Skorsing Jelang Lawan Maroko
Senin / 06-07-2026, 04:13 WIB
Babak I Brasil vs Norwegia: Penalti Gagal, Skor Masih 0-0
Senin / 06-07-2026, 04:13 WIB
China Bor Lubang Sedalam 1 Mil dengan Mesin Raksasa 'Steel Backbone' 500 Ton
Senin / 06-07-2026, 04:13 WIB
Politisi Brasil Kaitkan Performa Timnas dengan Partai Politik
Senin / 06-07-2026, 04:07 WIB
BC Lions Kecewa Gangguan Syuting Reality Show Saat Latihan
Senin / 06-07-2026, 04:07 WIB







