Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu satu unit mobil Land Cruiser yang diduga kuat menjadi bagian dari suap yang diberikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnaen, kepada Bupati Suhardiman Amby.

Mobil tersebut belum ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Kuansing, Riau.

>>> Korea Selatan Ungkap Tantangan Investasi di Indonesia

"Bupati menyembunyikan barang bukti mobil LC," ujar sumber internal KPK kepada CNNIndonesia. com melalui pesan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Sumber yang sama menyebut nilai mobil tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. "Senilai Rp1 miliar lebih pemberian sekda," sambungnya.

Ultimatum KPK

KPK juga memberikan ultimatum kepada Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengimbau keduanya agar menyerahkan diri karena keterangan mereka dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

>>> Sutradara Carl Rinsch Divonis 30 Bulan Penjara karena Tipu Netflix Rp176 Miliar

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap total sepuluh orang. Sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Setelah pemeriksaan awal, tim penyelidik memutuskan membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK.

Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang keluarga dari penyelenggara negara di daerah tersebut.

>>> Monster Hunter Stories 3: Kustomisasi Suara Diuji tapi Dibatalkan Demi Kualitas Akting

Budi mengungkapkan perkara ini diduga berkaitan dengan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing.