Awkarin Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta ke Polisi dalam Kasus Hanania Travel
Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mengembalikan uang saku sebesar Rp10 juta yang diterima dari PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Pengembalian itu dilakukan saat ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
>>> Pulau El Hierro di Spanyol Hanya Punya Satu Lampu Lalu Lintas
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (29/6) di Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan Awkarin menyerahkan uang tersebut kepada penyidik untuk disita.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB, Awkarin dicecar 33 pertanyaan. Namun, polisi tidak merinci keterangan yang digali dari selebgram tersebut.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, menegaskan bahwa kliennya memang menerima uang saku dari Hanania Travel. Uang itu kemudian dikembalikan dan diserahkan kepada penyidik untuk penyitaan.
>>> Belarus Minta Pasokan 120 Ribu Ton Kakao dan 14 Ribu Ton CPO per Tahun dari RI
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang setoran calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan.
>>> Jurgen Klopp Buka Peluang Latih Timnas Jerman
Sebagian dana juga dipakai tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.
Update Terbaru
Bom Paket Gegerkan Monako, Pelaku Diduga Kabur ke Prancis
Selasa / 30-06-2026, 19:14 WIB
Prancis vs Swedia: Dominasi Les Bleus atau Kejutan Blågult?
Selasa / 30-06-2026, 19:14 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Picu Kanker Mulut, Bukan Cuma Merokok
Selasa / 30-06-2026, 19:14 WIB
Kapolda Jabar Rudi Setiawan Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
Selasa / 30-06-2026, 19:09 WIB
Hakim: Kerugian Negara Kasus Chromebook yang Jerat Nadiem Rp1,5 T
Selasa / 30-06-2026, 19:09 WIB
Resmi Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Target Juara Bersama Persija
Selasa / 30-06-2026, 19:07 WIB
Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti Dramatis di Piala Dunia 2026
Selasa / 30-06-2026, 19:07 WIB
Hakim: Nadiem Lampaui Kewenangan Tempatkan Jurist Tan di Kementerian
Selasa / 30-06-2026, 19:07 WIB
Amran Pastikan Pasokan B50 Aman, Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Selasa / 30-06-2026, 19:07 WIB
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing untuk Serahkan Diri
Selasa / 30-06-2026, 19:07 WIB
Panas Ekstrem Eropa, Warga Khawatir Risiko Kebakaran Hutan
Selasa / 30-06-2026, 19:07 WIB
The First Descendant Patch 1.3.33 Hadir 2 Juli dengan Event Anniversary ke-2
Selasa / 30-06-2026, 19:05 WIB
Palang Merah Singapura Manfaatkan AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara
Selasa / 30-06-2026, 19:04 WIB






