Influencer Daerah Hingga Akun Pemerintah Jadi Sasaran Komen Judol
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta untuk membentuk tim penanganan konten promosi judi online (judol), khususnya merespons modus terbaru yang memanfaatkan kolom komentar akun dengan pengikut banyak.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kerja sama ini untuk mengatasi spam di komentar yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.
>>> Jadwal Siaran Langsung Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026
Tak hanya Meta, Meutya menyebut pihaknya juga akan menggandeng platform lain untuk membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas judi online, terutama modus komentar spam di akun-akun masyarakat.
Meutya mengungkap platform dengan komentar spam judol terbanyak adalah TikTok dengan persentase 35 persen, disusul Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X 5 persen.
Akun dengan engagement tinggi menjadi sasaran utama.
Komen judol paling banyak menyasar influencer daerah (52 persen), akun instansi pemerintah (31 persen), media massa (12 persen), serta tokoh publik dan politisi (5 persen).
Meutya mengatakan Komdigi memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap akun atau konten di platform media sosial jika terindikasi melanggar.
Namun, ketika komen promosi judol menyasar akun resmi pemerintahan dan media, Komdigi tidak bisa melakukan pemutusan.
>>> Noussair Mazraoui Sesumbar usai Depak Belanda: Maroko Kini Sejajar dengan Tim Elit Dunia
"Jadi memang yang disasar adalah akun-akun resmi. Sementara untuk intervensi terhadap komen, itu ada kepada platform.
Karena itu teknologinya di platform, dan kita harapkan platform sama-sama bekerja untuk melakukan perlawanan terhadap ini," katanya.
Director of Public Policy Southeast Asia Meta Sarim Aziz mengatakan perang melawan judol adalah isu lintas negara yang tidak bisa dilawan oleh satu perusahaan saja.
Ia menekankan perlunya kerja sama industri, perusahaan seperti Meta, aparat penegak hukum, dan Komdigi untuk mendisrupsi perilaku pelaku jahat.
Ia menjelaskan para pelaku yang mempromosikan judol terus beradaptasi untuk menghindari deteksi di platform.
Meta pun terus memperkuat penegakan aturan melalui penggunaan teknologi AI dan peninjauan oleh manusia yang lebih baik.
>>> Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
"Sinyal dan kata kunci yang kami dapatkan dari Komdigi bisa kami gunakan untuk meningkatkan penegakan aturan di internal perusahaan," katanya.
Update Terbaru
Arti Pick Me yang Viral di Medsos, Ini Penjelasan & Contohnya
Selasa / 30-06-2026, 16:24 WIB
Potongan Komisi 8% Hanya untuk Ojol, Taksi Online Belum Tersentuh
Selasa / 30-06-2026, 16:24 WIB
Detik-detik Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Selasa / 30-06-2026, 16:24 WIB
Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 30 Juni 2026: Masih Aktif Nih
Selasa / 30-06-2026, 16:22 WIB
Cara Tim Piala Dunia Memata-matai Lawan di Babak Gugur dengan Waktu Singkat
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Paraguay Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lawan Selanjutnya?
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Pelatih Jepang Usai Tersingkir oleh Brasil: Saya Hancur
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook, Nadiem Bakal Banding
Selasa / 30-06-2026, 16:21 WIB
Dianna Russini Tertangkap Kamera Polisi Berbohong soal Tilang
Selasa / 30-06-2026, 16:20 WIB
METI Yakin Target PLTS 100 GW Tercapai, Delapan Tantangan Ini Harus Diatasi
Selasa / 30-06-2026, 16:19 WIB
Kemenkeu: Perubahan Iklim Ancam Perekonomian Indonesia
Selasa / 30-06-2026, 16:19 WIB
NDA Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Tak Punya Denda Finansial
Selasa / 30-06-2026, 16:15 WIB






