Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

>>> Mochtar Riady Ungkap Alasan Hibahkan 30 Hektare Lahan Meikarta ke Negara

Dito tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pukul 10.05 WIB. Ia mengaku tidak membawa dokumen khusus.

"Ini undangnya terkait kasus yang haji. Enggak bawa apa-apa," kata Dito singkat.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 23 Januari lalu, Dito juga diperiksa dalam kasus yang sama selama tiga jam.

Dito merupakan salah satu pejabat yang ikut dalam rombongan ke Arab Saudi saat penambahan kuota haji disepakati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Dito dimintai keterangan terkait pengetahuannya mengenai tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi pada 2022.

>>> Mobil Putri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu, Kaca Depan Pecah

"Karena memang Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia," ujar Budi pada Januari lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dan menahan mereka.

Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut melalui perantara Gus Alex.

Ismail diduga memberikan USD 30 ribu kepada Gus Alex, serta USD 5.000 kepada mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.

>>> 5 Manfaat Mandi Kembang untuk Kesehatan Mental dan Fisik, Rutin Dilakukan Amanda Zahra

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 622 miliar berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).