Roy Suryo Sebut Penggeledahan Tanpa Surat di Sidang Praperadilan
Petitum Gugatan Praperadilan
Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 22 Juni 2026 dengan nomor perkara 99/Pid.
>>> IHSG Anjlok 1,28 Persen ke 5.820 di Awal Pekan
Pra/2026/PN JKT. SEL.
Tergugat I adalah Pemerintah cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik.
Tergugat II adalah Pemerintah cq Jaksa Agung RI cq Jampidum pada Kejaksaan Agung cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam petitumnya, Roy meminta hakim menyatakan penggeledahan rumahnya tidak sah dan melawan hukum.
"Menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap rumah kediaman pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum oleh karena tidak didasari oleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang," kata kuasa hukum Roy, Refly Harun.
Kubu Roy juga meminta penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP. Kap/703/VI/Res.
1.14. /2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 dinyatakan tidak sah.
Menurut Refly, penangkapan melanggar Pasal 29, Pasal 95 ayat 1 juncto ayat 2, Pasal 97 ayat 2, dan tidak bersesuaian dengan Pasal 1 ayat 3 juncto Pasal 28A ayat 1 juncto Pasal 28I ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, Roy meminta penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP. Han/458/VI/Res.
1.14.1/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 dinyatakan tidak sah.
>>> Junior Miners Fun Fest 2026: Pameran Tambang Interaktif untuk Anak Digelar di Jakarta
Alasannya, melanggar Pasal 29, Pasal 40, Pasal 100 ayat 5 huruf a sampai dengan h, dan tidak bersesuaian dengan Pasal 1 ayat 3 juncto Pasal 28B ayat 1 juncto Pasal 28I ayat 2 UUD 1945.
Update Terbaru
Pemilik Peppa Pig Minta Aktor Anak Serahkan Hak Suara untuk AI
Senin / 29-06-2026, 19:44 WIB
Robot Humanoid Mengemis di Jalanan Chengdu untuk Biaya Listrik
Senin / 29-06-2026, 19:43 WIB
Manga Kagurabachi Hiatus Jelang Debut Anime, Ini Penjelasannya
Senin / 29-06-2026, 19:43 WIB
Mark Lee Eks NCT Dikritik karena Pakai Baju Simbol Perbudakan
Senin / 29-06-2026, 19:43 WIB
Hideki Kamiya Bercanda soal 'Resident not-Evil', Game Simulasi Kehidupan Santai Leon Kennedy
Senin / 29-06-2026, 19:43 WIB
Nintendo UK Rilis Mousepad Star Fox sebagai Hadiah, Bukan Aksesori Baru
Senin / 29-06-2026, 19:43 WIB
BlazBlue: CentralFiction Umumkan Karakter DLC Baru Trinity Glassfille
Senin / 29-06-2026, 19:42 WIB
Jadwal Tayang Anime KAMUI: He's Behind You di OceanVeil Mulai 3 Juli
Senin / 29-06-2026, 19:42 WIB
MUTU Targetkan Dana Rp29,9 Miliar Lewat Private Placement
Senin / 29-06-2026, 19:42 WIB
XJTLU Perkuat Ekspansi di Indonesia, Rekrutmen Mahasiswa Kian Agresif
Senin / 29-06-2026, 19:42 WIB
Saya Mengaktifkan Semua Ekstensi Gemini, Ini yang Layak Dipertahankan
Senin / 29-06-2026, 19:39 WIB
Brasil vs Jepang: Duel Dua Raja Benua di Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 19:38 WIB
Malaysia Lanjut Pencarian MH370, Perpanjang Kontrak Ocean Infinity
Senin / 29-06-2026, 19:38 WIB
Sambungkan Gemini dengan Aplikasi Ini, Ponsel Android Jadi Lebih Pintar
Senin / 29-06-2026, 19:36 WIB






