Tapi saya kan tidak pernah melanggar hukum," katanya.

Firdaus juga menantang Hotman Paris berdebat secara terbuka mengenai aspek yuridis perkara tersebut. Menurutnya, perdebatan harus fokus pada argumentasi hukum, bukan persoalan pribadi atau gaya hidup.

"Kita ajak debat pakai otak, bukan pakai Lamborghini. Dia hanya koar-koar di pinggir merendahkan saya, ngutang nasi bungkus-lah.

Itu bukan relevansi dalam perdebatan yuridis," ujarnya.

Ia juga menyinggung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2026.

Menurut Firdaus, seseorang yang terancam hukuman di bawah lima tahun atau vonis ringan seharusnya dapat dipertimbangkan untuk pidana percobaan atau denda.

Menutup pernyataannya, Firdaus meminta Hotman tidak meremehkan latar belakang keluarganya yang disebut memiliki kontribusi dalam sejarah pendanaan negara.

"Saya ini sultan bos. Saya ini cucunya sultan.

Enggak gampang kau itu nyepelin saya. Sebelum kau lahir Hotman, kakek saya sudah biayai negara ini.

Jangan remehkan kami para keturunan Sultan.

Sebelum kau lahir Hotman, kakek saya sudah biayai negara ini bersama Sultan Jogja, Sultan Bima, Sultan Siak, Sultan Deli saat zaman PBB dulu.

>>> POCO M7 Pro 5G Masih Dibanderol Rp2,999 Juta pada Juni 2026, Simak Spesifikasi dan Kekurangannya

Jadi kalau kau cuma punya Lamborghini, gak ada apa-apanya," pungkas Firdaus.