Pengacara Hotman Paris mengumumkan telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, Taufik Hidayat.

Hotman menyatakan donasi tersebut sudah cukup dan akan diberikan kepada YTR sebagai modal awal untuk memulai hidup baru.

in1

>>> Massa Aksi Surabaya yang Dibekuk Bertambah Jadi 24 Orang

"Para klien saya di dalam dan luar negeri yang mau memberikan sumbangan, saya dengan ini saya jawab, sudah cukup.

Sudah terkumpul hampir 2,5 miliar, dan sudah cukup itu untuk modal awal bagi Yuvita untuk memulai hidup," kata Hotman dalam unggahan Instagram, Sabtu (27/6).

Kritik Hotman terhadap Komnas Perempuan

Dalam unggahan yang sama, Hotman mengkritik pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus YTR belum termasuk penyiksaan menurut standar PBB.

Menurut Hotman, pernyataan tersebut sangat tidak layak dan menyakiti hati keluarga korban.

"Sangat tidak layak dia mengatakan bahwa itu bukan penyiksaan. Sekalipun benar, sangat tidak layak itu diucapkan sekarang ini.

>>> Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia: Cape Verde Bikin Kaget Uruguay

Menyakiti hati keluarganya, dan juga menyakiti hati keluarga kita," tutur Hotman.

Sebelumnya, Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap YTR belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti-Penyiksaan PBB.

Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan lembaganya masih mendalami kemungkinan adanya unsur penyiksaan dan telah menurunkan tim ke Bandung untuk menghimpun fakta.

YTR menjadi korban penyekapan dan penyiksaan Taufik Hidayat selama kurang lebih tiga tahun.

Taufik berhasil diringkus gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.

>>> Cape Verde Satu-satunya Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia Tanpa Menang

Taufik kini berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penganiayaan.