Identitas Penganiaya Caddy Golf Tangerang Terungkap, Bukan Pejabat
Polisi telah menangkap pria yang viral menganiaya seorang caddy golf di Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial FP (38) ternyata bukan pejabat seperti yang ramai beredar di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa FP adalah wiraswasta biasa. "Bukan pejabat, wiraswasta biasa," ujarnya, Sabtu (27/6).
FP diketahui berprofesi sebagai pengusaha jual beli mobil bekas. Ia biasa mencari mobil second di Jakarta untuk dijual kembali ke daerah Lampung dan Sumatera.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
FP ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Polisi telah menetapkan FP sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa penganiayaan dipicu oleh percekcokan. Korban cemburu saat pelaku mengucapkan 'terima kasih adikku sayang' kepada seorang marshall.
Ucapan itu didengar oleh korban yang merupakan caddy golf dan biasa melayani FP saat bermain golf. Korban tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada penganiayaan.
Peristiwa terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Kejadian ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar.
Dalam rekaman CCTV, terlihat korban dan pelaku naik golf car lalu terlibat cekcok. Pelaku kemudian menjambak rambut korban hingga korban terjatuh dari golf car dan dianiaya.
>>> Senegal Hancurkan Irak 5-0, Kartu Merah Jadi Titik Balik Kekalahan
Akibatnya, korban mengalami luka-luka.
Update Terbaru
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Cara Reset HP Oppo: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Panduan Pencairan PIP Juni 2026: Aktivasi Rekening SimPel
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Cara Mandi Wajib untuk Muslimah Setelah Haid Sesuai Syariat Islam
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Chicken Road Casino: Permainan Cepat dengan Multiplier dan Kemenangan Instan
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Prancis Kokoh di Puncak Favorit Piala Dunia 2026
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Cara Mudah Mendapatkan Saldo Dana 9 Juta Rupiah Lewat Aplikasi Penghasil Uang 2026
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Cara Cek Saldo KKS Sebelum 30 Juni 2026 Agar Dana Bansos Tidak Hangus
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
AS dan Iran Kembali Saling Serang di Selat Hormuz, Ini Pemicunya
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Latsarmil SPPI Kembali Makan Korban, Total Tewas Jadi 5 Orang
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Perbandingan Snapdragon 8 Gen 3 vs Dimensity 8400: Skor Benchmark dan Spesifikasi
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Baca Spoiler Killer Peter Chapter 141 Bahasa Indonesia, Langsung Diburu!
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Viral, Mbappe Minta Wasit Serahkan Ban Kapten ke Tchouameni
Sabtu / 27-06-2026, 12:57 WIB
Daftar Program Prioritas Pemprov DKI: KJP, Kartu Lansia, hingga Infrastruktur
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB






