Polisi Tetapkan FP Tersangka Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Polisi telah menangkap pria berinisial FP (38) yang viral menganiaya seorang caddy golf di Kota Tangerang, Banten. Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, Sabtu (27/6).
>>> Belgia Unggul atas Selandia Baru pada Babak Pertama, Trossard Buka Asa Lolos ke 32 Besar
FP dijerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Penangkapan dan Motif Penganiayaan
FP ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap penganiayaan dipicu kecemburuan.
>>> Babak I: Trossard Bawa Belgia Unggul 1-0 atas Selandia Baru
Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minum dan mengucapkan, "Terima kasih, adikku sayang."
Ucapan tersebut didengar korban, yang merupakan caddy golf dan kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6) pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Kejadian ini viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban dan pelaku naik golf car lalu terlibat cekcok. Pelaku kemudian menjambak rambut korban hingga korban terjatuh dari golf car dan dianiaya.
>>> Babak I Piala Dunia 2026: Penalti Gagal, Mesir dan Iran Berbalas Gol
Akibatnya, korban mengalami luka-luka.
Update Terbaru
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Cara Reset HP Oppo: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Panduan Pencairan PIP Juni 2026: Aktivasi Rekening SimPel
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Cara Mandi Wajib untuk Muslimah Setelah Haid Sesuai Syariat Islam
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Chicken Road Casino: Permainan Cepat dengan Multiplier dan Kemenangan Instan
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Prancis Kokoh di Puncak Favorit Piala Dunia 2026
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Cara Mudah Mendapatkan Saldo Dana 9 Juta Rupiah Lewat Aplikasi Penghasil Uang 2026
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Cara Cek Saldo KKS Sebelum 30 Juni 2026 Agar Dana Bansos Tidak Hangus
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
AS dan Iran Kembali Saling Serang di Selat Hormuz, Ini Pemicunya
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Latsarmil SPPI Kembali Makan Korban, Total Tewas Jadi 5 Orang
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Perbandingan Snapdragon 8 Gen 3 vs Dimensity 8400: Skor Benchmark dan Spesifikasi
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Baca Spoiler Killer Peter Chapter 141 Bahasa Indonesia, Langsung Diburu!
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Viral, Mbappe Minta Wasit Serahkan Ban Kapten ke Tchouameni
Sabtu / 27-06-2026, 12:57 WIB
Daftar Program Prioritas Pemprov DKI: KJP, Kartu Lansia, hingga Infrastruktur
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB






