Komnas Perempuan Minta Maaf soal Pernyataan Kasus YTR Bukan Penyiksaan
Komnas Perempuan akhirnya buka suara terkait pernyataan kontroversial yang menyebut kasus penganiayaan terhadap YTR bukan termasuk penyiksaan.
Lembaga tersebut menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui laman resminya.
>>> X Heboh! 9 Juta Hektare Sawit Mangkir Pajak di Era Jokowi
Pernyataan awal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026.
Komnas Perempuan menjelaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat dalam kerangka Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.
Menurut Pasal 1 konvensi, pelaku penyiksaan didefinisikan sebagai aparat atau pejabat negara, atau aktor nonnegara dengan unsur perintah atau pembiaran negara.
Karena itu, penjelasan sebelumnya bukan untuk mengecilkan tindakan yang dialami YTR, melainkan menjelaskan definisi hukum internasional.
Komnas Perempuan menegaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat wajar menyebut tindakan tersebut sebagai penyiksaan karena tingkat kekejamannya.
>>> Misi Akhir Halo 3 Sempat Direncanakan sebagai Adegan Terbang Banshee ala Star Wars
Lembaga itu menilai kekerasan yang dialami YTR merupakan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang berlapis dan sangat ekstrem.
Tindakan tersebut bersifat sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia, serta memenuhi unsur penganiayaan berat dalam hukum pidana.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami dampak serius, mulai dari penderitaan fisik, tekanan psikologis, kerugian ekonomi, hingga disabilitas permanen.
Komnas Perempuan berkomitmen mengawal perlindungan korban, mendukung pemulihan menyeluruh, dan memastikan keadilan melalui proses hukum.
>>> Jadwal Siaran Langsung Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026
Mereka juga mendukung langkah cepat dan terpadu dari rumah sakit, pendamping, masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Update Terbaru
Pindai Bola Mata Bayi Bisa Prediksi Perkembangan Otak, Temuan Studi
Senin / 29-06-2026, 12:23 WIB
Waymo Tertangkap Kamera Melawan Arus Lalu Lintas di California
Senin / 29-06-2026, 12:23 WIB
Delta Force Hadirkan Crossover dengan Rainbow Six Siege Mulai 10 Juli 2026
Senin / 29-06-2026, 12:18 WIB
Profil Reidel Toiran, Pelatih Dadakan yang Bawa Indonesia Juara AVC Cup
Senin / 29-06-2026, 12:18 WIB
Balita Meninggal usai Terjebak 4 Jam di Lubang Proyek Tebet Jaksel
Senin / 29-06-2026, 12:18 WIB
Seabad Panas Bumi Indonesia, PGE Kamojang Terus Buktikan Peran sebagai Andalan Energi Bersih
Senin / 29-06-2026, 12:15 WIB
Cara Mudah Cek Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Tahun 2026 dan 5 Bantuan Tambahan Baru
Senin / 29-06-2026, 12:15 WIB
Cara Cepat Menambah Saldo Dana Lewat 5 Aplikasi Nonton Drakor Paling Terpercaya 2026
Senin / 29-06-2026, 12:14 WIB
Harga Minyak Dunia Naik ke US$72 Gara-gara AS-Iran Kembali Panas
Senin / 29-06-2026, 12:14 WIB
Roy Suryo Beber Alasan Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan
Senin / 29-06-2026, 12:14 WIB
Dokter Icha Dimakamkan Hari Ini, Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka
Senin / 29-06-2026, 12:14 WIB
Veda Ega Akui Perlu Lebih Cerdas Usai Crash di Moto3 Belanda
Senin / 29-06-2026, 12:14 WIB
Persib Bandung Dikabarkan Tikung Persija dalam Transfer Mariano Peralta
Senin / 29-06-2026, 12:13 WIB






