Platform X diramaikan oleh temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menyebut sekitar 9 juta hektare lahan sawit tidak membayar pajak pengelolaan sejak era Presiden Joko Widodo.

Seorang netizen dengan akun @indepen**** menyoroti temuan tersebut. Ia menulis bahwa para mafia sawit langsung menyetorkan dana ke Solo.

>>> Misi Akhir Halo 3 Sempat Direncanakan sebagai Adegan Terbang Banshee ala Star Wars

"GILA!!! 9 JUTA HEKTAR SAWIT TIDAK BAYAR PAJAK DI ERA JOKOWI Mafia langsung setor ke solo.

Pantasan birahi kekuasaan makin gila nih orang.

Udah pantas di hukum nepalkan mereka sekeluarga serakah semua," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (29/6).

Penyebab Lahan Sawit Tidak Bayar Pajak

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, menjelaskan bahwa jutaan hektare kebun sawit tidak membayar pajak karena mayoritas tidak memiliki dokumen legal lengkap, terutama Hak Guna Usaha (HGU).

"Sekitar 9 juta hektare sawit tidak membayar pajak karena tidak memiliki HGU.

>>> Jadwal Siaran Langsung Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026

Ini terjadi sejak lama dan dibiarkan," kata Uli dalam Podcast Madilog yang dipandu jurnalis senior Margi Syarif, Minggu (21/12/2025).

Informasi ini pertama kali dibuka ke publik oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Mei 2023, setelah ditunjuk Jokowi memimpin Satgas Tata Kelola Industri Sawit.

Berdasarkan audit forensik satgas, total izin konsesi kelapa sawit di Indonesia mencapai 20,4 juta hektare.

Dari jumlah itu, lahan yang benar-benar ditanami sawit seluas 16,8 juta hektare.

>>> Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Ini Ketentuannya

Namun hasil penyandingan data BPKP menemukan hanya 7,3 juta hektare yang patuh membayar pajak. Sisanya, sekitar 9,5 juta hektare, tidak menyetor pajak ke kas negara.