Polisi Bebaskan 14 Massa Aksi Surabaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polrestabes Surabaya membebaskan 14 dari 24 orang yang ditangkap dalam aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/6).
Sepuluh orang lainnya masih menjalani proses hukum. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya dinyatakan positif narkoba.
>>> Pabrik Jepang Batal Pindah ke Vietnam, PHK Massal Diredam hingga 2030
Alasan Pembebasan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, pembebasan 14 orang itu karena pembuktian masih menunggu hasil analisis alat komunikasi atau ponsel yang disita.
"Untuk yang 14 ini sementara kita pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu nanti hasil dari analisa alat komunikasi yang ada.
Dan sementara ini belum ada unsur pidana yang bisa kita kenakan," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (28/6).
Empat Tersangka
Empat orang yang ditetapkan tersangka adalah MA, ARF, NB, dan DSD.
Mereka ditahan dan dijerat dengan pasal pengrusakan barang dan perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Luthfie menguraikan, keempat tersangka datang ke lokasi setelah terpengaruh unggahan di media sosial, khususnya akun Instagram berinisial BA.
Tersangka MA mengikuti aksi setelah melihat unggahan berisi ajakan warga Surabaya turun ke jalan.
Tersangka ARF melihat postingan serupa dan terlibat aksi memblayer knalpot motor serta melempar batu ke petugas.
Tersangka NB mengaku terpancing setelah melihat siaran langsung TikTok dari ponsel temannya.
Sedangkan DSD telah mengikuti akun Instagram BA sejak kerusuhan Agustus 2025 dan melihat pamflet digital di akun tersebut.
Luthfie menegaskan, dari keterangan awal para tersangka, mereka mengaku datang bukan sebagai bagian dari kelompok tertentu, melainkan terpancing ajakan di media sosial.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pengorganisasian aksi.
Update Terbaru
Fitur Tersembunyi Google Maps Bikin Layar Always-On Pixel Lebih Berguna
Minggu / 28-06-2026, 21:52 WIB
APEC Dorong Pariwisata Terhubung dan Inovatif di Makau
Minggu / 28-06-2026, 21:52 WIB
Cara Cepat Cairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sebelum Batas Akhir
Minggu / 28-06-2026, 21:50 WIB
Bill Gates: AI Mungkin Gantikan Banyak Pekerjaan, Tapi Tidak Atlet
Minggu / 28-06-2026, 21:49 WIB
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 28-06-2026, 21:49 WIB
DJKI Verifikasi 124 Situs Laporan MPA, Rekomendasikan Blokir 116 Situs
Minggu / 28-06-2026, 21:49 WIB
Trump Murka soal Pajak Digital, Ancam Ganti Perjanjian Dagang dengan Tarif 100%
Minggu / 28-06-2026, 21:49 WIB
Iran Ancam Tunda Pembukaan Selat Hormuz, Tolak Aturan Baru dan Ajak Negara Teluk Bersatu
Minggu / 28-06-2026, 21:49 WIB
Tablet Gaming Lenovo Legion dengan RGB di Sekitar Kamera Muncul di Acara Game
Minggu / 28-06-2026, 21:49 WIB
Prabowo Perintahkan Tambah Anggaran Rp4 Triliun untuk Perkuat Riset Nasional
Minggu / 28-06-2026, 21:47 WIB
Primaya Kelapa Gading Hadirkan MitraClip untuk Pasien Jantung
Minggu / 28-06-2026, 21:47 WIB
Prabowo Pangkas 750 BUMN, Direksi dan Komisaris Terancam Hilang demi Hemat Uang Rakyat
Minggu / 28-06-2026, 21:47 WIB
Noah Kahan Minta Penonton Tak Buang Air Besar di Kursi Stadion
Minggu / 28-06-2026, 21:42 WIB
Taylor Swift Diduga Diboikot Penonton Saat Tampil di Konser Alan Jackson
Minggu / 28-06-2026, 21:42 WIB






