Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 telah dimulai.

Penerima manfaat diimbau untuk segera mencairkan dana sebelum batas akhir yang ditentukan agar tidak hangus.

>>> Bill Gates: AI Mungkin Gantikan Banyak Pekerjaan, Tapi Tidak Atlet

Proses pencairan dapat dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Pastikan Anda membawa dokumen identitas diri dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ke bank.

Bagi yang belum menerima undangan atau informasi pencairan, cek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos.

Anda juga bisa bertanya ke pendamping sosial di desa/kelurahan setempat.

>>> Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Batas akhir pencairan bansos tahap 2 ini biasanya sekitar akhir bulan. Jika dana tidak dicairkan hingga batas waktu, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu, segera lakukan pencairan begitu status Anda terkonfirmasi sebagai penerima.

Untuk mempercepat proses, pastikan data diri Anda sudah sesuai dengan data di DTKS. Jika ada perbedaan data, segera lakukan perbaikan melalui Dinas Sosial setempat.

Jangan lupa untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos. Pencairan tidak dipungut biaya sepeser pun.

>>> DJKI Verifikasi 124 Situs Laporan MPA, Rekomendasikan Blokir 116 Situs

Jika ada oknum yang meminta uang, segera laporkan ke pihak berwajib.