Trump Murka soal Pajak Digital, Ancam Ganti Perjanjian Dagang dengan Tarif 100%
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan perdagangan global.
Ia mengancam akan mengenakan tarif balasan sebesar 100 persen terhadap negara-negara yang menerapkan pajak layanan digital bagi perusahaan teknologi asal AS.
>>> Iran Ancam Tunda Pembukaan Selat Hormuz, Tolak Aturan Baru dan Ajak Negara Teluk Bersatu
Trump menegaskan bahwa tarif tersebut akan menggantikan seluruh perjanjian dagang yang telah, sedang, maupun akan dijalankan dengan negara yang tetap memberlakukan pajak terhadap perusahaan digital Amerika.
"Tarif (100%) ini akan menggantikan Perjanjian Perdagangan yang telah dibuat dengan negara tersebut, baik yang telah diimplementasikan, ditandatangani, atau belum," ujar Trump.
Ia juga memastikan kebijakan itu akan segera diterapkan apabila negara-negara terkait benar-benar melanjutkan penerapan pajak digital terhadap perusahaan asal AS.
Ancaman Tarif Agresif Trump
Ancaman terbaru ini menghidupkan kembali kebijakan tarif agresif Trump yang sebelumnya menuai kontroversi dan menghadapi tantangan hukum di Amerika Serikat.
Sejak beberapa waktu terakhir, Trump berulang kali menyatakan akan membalas negara-negara yang mengenakan pajak jasa digital.
Ia menilai kebijakan itu secara khusus menyasar raksasa teknologi Amerika seperti Meta, Alphabet, dan Amazon.
>>> Tablet Gaming Lenovo Legion dengan RGB di Sekitar Kamera Muncul di Acara Game
Namun, rencana tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum penerapan tarif tersebut.
Hingga kini belum jelas regulasi apa yang memberikan kewenangan kepada Presiden AS untuk secara sepihak memberlakukan tarif impor sebesar 100 persen kepada negara tertentu.
Keraguan itu muncul karena sebelumnya Mahkamah Agung AS telah membatalkan kebijakan tarif timbal balik Trump yang berupaya menerapkan tarif berbeda terhadap hampir seluruh negara mitra dagang.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional tidak memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk memberlakukan tarif global secara sepihak dalam skala luas.
Dengan kondisi tersebut, ancaman tarif 100 persen terbaru dari Trump berpotensi kembali menghadapi tantangan hukum apabila benar-benar direalisasikan.
>>> Prabowo Perintahkan Tambah Anggaran Rp4 Triliun untuk Perkuat Riset Nasional
Meski demikian, Presiden AS itu tetap menunjukkan sikap keras terhadap negara-negara yang memungut pajak dari perusahaan digital Amerika.
Update Terbaru
Fitur Projects di Google Drive Bikin Produktivitas Saya Melonjak
Minggu / 28-06-2026, 22:50 WIB
Cara Cek 5 Jenis Bansos yang Cair Juli 2026, Simak Panduan Lengkap
Minggu / 28-06-2026, 22:50 WIB
Penampilan Katy Perry di Werchter Boutique Batal karena Cuaca Buruk
Minggu / 28-06-2026, 22:49 WIB
Bintang Love Island Alannah Keyser Buka Suara Usai Dikeluarkan dari Acara
Minggu / 28-06-2026, 22:49 WIB
Kode Jokowi soal PSI Mulai Terjawab, Raja Juli Bongkar Peran Sebenarnya di Partai
Minggu / 28-06-2026, 22:49 WIB
Turki Tempatkan 5.000 Blok Beton Raksasa di Laut Hitam untuk Perkuat Pelabuhan
Minggu / 28-06-2026, 22:49 WIB
Pelatih Iran Desak Infantino Tegas pada AS: Perlakuan Mereka Buruk
Minggu / 28-06-2026, 22:48 WIB
Outsourcing Bakal Dilarang, Buruh Tolak Pengecualian Tambang dan Listrik
Minggu / 28-06-2026, 22:47 WIB
Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil vs Jepang Jadi Big Match
Minggu / 28-06-2026, 22:47 WIB
Neymar Borong Jam Mewah Rp17 Miliar Saat Jeda Piala Dunia 2026
Minggu / 28-06-2026, 22:43 WIB
Trailer The Love Hypothesis Rilis, Rom-Com Adaptasi Buku Best Seller Ali Hazelwood
Minggu / 28-06-2026, 22:43 WIB
Dua Penampilan Ini Pulihkan Kepercayaan Saya pada Festival Musik
Minggu / 28-06-2026, 22:42 WIB
Gelombang Panas di Prancis Picu Lebih dari 1.000 Kematian
Minggu / 28-06-2026, 22:42 WIB
Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat
Minggu / 28-06-2026, 22:42 WIB






