Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp52,85 triliun hingga 31 Mei 2026.

Penerimaan tersebut didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp40,55 triliun.

in1

>>> Dompet Dhuafa Dorong Pendidikan Anak Yatim Lewat Pendampingan Berkelanjutan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, penerimaan pajak ekonomi digital berasal dari empat jenis pungutan.

Keempatnya adalah PPN PMSE, pajak perdagangan aset kripto, pajak financial technology (fintech) peer-to-peer lending, serta pajak atas transaksi melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).

Rinciannya terdiri atas PPN PMSE sebesar Rp40,55 triliun, pajak aset kripto Rp2,06 triliun, pajak fintech Rp4,98 triliun, dan Pajak SIPP Rp5,26 triliun.

Tujuh Perusahaan Digital Baru Ditunjuk

Hingga akhir Mei 2026, DJP telah menunjuk 271 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN.

Pada Mei 2026, DJP kembali memperluas basis pemungutan dengan menetapkan tujuh perusahaan digital luar negeri sebagai pemungut PPN PMSE.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah Strava Inc., Envato Pty Ltd, Envato Elements Pty Ltd, The Nielsen Norman Group Inc., Kling AI Pte.

Ltd., Law School Admission Council Inc., dan PLAUD LLC.

“Entitas-entitas tersebut bergerak di berbagai sektor ekonomi digital, termasuk layanan kebugaran, konten digital, pendidikan, dan kecerdasan artifisial,” ujar Inge dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 233 pelaku PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan nilai kumulatif Rp40,55 triliun.

>>> Trump Ancam Tarif 100% bagi Negara yang Terapkan Pajak Digital untuk Raksasa Teknologi AS

Nilai tersebut berasal dari setoran sebesar Rp731,4 miliar pada 2020, meningkat menjadi Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, dan telah mencapai Rp4,88 triliun sepanjang Januari-Mei 2026.