Peserta BPJS Kesehatan kini tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk mengurus administrasi.

Melalui aplikasi Mobile JKN, berbagai layanan seperti cek status kepesertaan, tagihan iuran, ubah data, hingga ambil antrean berobat bisa dilakukan secara online.

>>> Asisten Raffi Ahmad Mufli Budi Ananda Masuk Jajaran Komisaris PT Krakatau Posco

Aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan ini menjadi solusi praktis bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Proses pendaftaran akun cukup mudah dengan menyiapkan data pribadi dan nomor telepon aktif.

Apa Itu Mobile JKN?

Mobile JKN adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan JKN secara digital.

Peserta dapat mengurus administrasi, melihat kartu JKN digital, mengecek iuran, hingga mengambil nomor antrean pelayanan kesehatan tanpa datang langsung.

Dengan aplikasi ini, proses pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan hemat waktu.

Syarat Daftar Mobile JKN

Sebelum registrasi, pastikan data berikut sudah siap: NIK, nomor peserta atau kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, nomor handphone aktif, alamat email aktif, dan kode OTP untuk verifikasi.

Data tersebut digunakan untuk mencocokkan identitas dengan database BPJS Kesehatan agar akun aman.

Cara Daftar Mobile JKN BPJS Kesehatan

Registrasi akun bisa dilakukan mandiri melalui ponsel Android atau iPhone. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.

Buka aplikasi, pilih menu Daftar, lalu pilih Pendaftaran Pengguna Mobile atau Aktivasi Akun. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan kode captcha.

>>> Rektor UNY Jelaskan Polemik Pernyataan Warek soal Spanduk Aksi Mahasiswa

Input nomor handphone aktif, masukkan kode OTP yang diterima via SMS, lengkapi informasi akun, lalu tekan Registrasi. Jika berhasil, akun langsung aktif.