Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan dampak nyata.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital.

in1

>>> Komdigi Ubah Fokus Literasi Digital ke Upskilling dan AI

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut capaian itu merupakan langkah awal implementasi PP TUNAS yang mewajibkan platform digital meningkatkan perlindungan terhadap pengguna anak.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun.

Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.

Pemerintah kini tengah mengevaluasi laporan tersebut untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform.

>>> TECNO Perkenalkan EllaClaw AI Terbaru dengan Otomatisasi Lintas Aplikasi dan 40+ Skill Pintar

Pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap penyelenggara sistem elektronik meningkatkan perlindungan terhadap anak sesuai karakteristik layanannya.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” kata Meutya.

Proses penilaian terhadap laporan self assessment masih berlangsung. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penetapan profil risiko platform dan disampaikan kepada publik.

“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” ujarnya.

>>> Pegulat Joe Doering Meninggal Dunia di Usia 44 Tahun

Meutya menegaskan keberhasilan PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga memerlukan dukungan platform digital, orang tua, media, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.