Anggota Badan Anggaran DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong penguatan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan menanggapi realisasi TKD yang mencapai Rp306,1 triliun hingga akhir Mei 2026, setara 44,17 persen dari total pagu TKD tahun ini sebesar Rp693 triliun.

in1

>>> Hasil AVC Men's Cup 2026: Indonesia ke Semifinal usai Hajar Oman

"Kami terus perjuangkan aspirasi dari daerah agar pagu TKD terus meningkat.

Contohnya, tahun ini pagu TKD bisa mencapai Rp693 triliun, padahal saat pembahasan RAPBN masih sekitar Rp649,99 triliun.

Artinya, ada kenaikan sekitar Rp43 triliun," kata Puteri dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

Menurutnya, hal ini merupakan komitmen DPR untuk terus mendengar aspirasi daerah sehingga keberlanjutan pembangunan daerah tetap terjaga.

Realisasi TKD sebesar Rp306,1 triliun tersebut digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan di daerah, seperti pembayaran gaji 4,3 juta aparatur sipil negara (ASN), tunjangan 616 ribu guru, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 42,3 juta siswa, serta Bantuan Operasional PAUD untuk 5,8 juta siswa.

Puteri menilai masih ada ruang untuk terus meningkatkan realisasi TKD, terutama jika melihat manfaatnya dalam menunjang keberlangsungan pelayanan publik agar optimal.

"Termasuk dalam menunjang gaji pegawai daerah hingga operasional pendidikan di daerah.

Karenanya, kami mendorong pemerintah untuk terus mempercepat penyaluran TKD, supaya berbagai program kegiatan pembangunan di daerah bisa berjalan lancar sesuai rencana, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di daerah," ujarnya.

>>> Pemprov DKI Rilis Jakarta Film Commission, Solusi Satu Pintu Syuting

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum pada Mei lalu.