Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Jakarta Film Commission pada Jumat (26/6) di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meresmikan lembaga yang menjadi layanan satu pintu (one stop service) bagi industri perfilman di ibu kota.

in1

>>> Siswi SD Sukabumi Diperkosa Teman Sebaya, Disdik-Polisi Turun Tangan

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat, tanggal 26 Juni 2026 Jakarta Film Commission secara resmi saya nyatakan diluncurkan," ujar Rano.

Ia menjelaskan Jakarta Film Commission bertujuan menciptakan ekosistem one stop service di bidang film. Tahap awal, fokus utama adalah mempermudah proses syuting melalui program Filming in Jakarta.

Ke depan, lembaga ini juga dapat menjalin kolaborasi dengan rumah produksi dan sineas dalam proses pembuatan film. Rano mencontohkan kerja sama dengan aktor Reza Rahadian.

Jakarta Film Commission berada di bawah Jakarta Experience Board (JXB), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Lima Program Utama

General Manager Jakarta Film Commission Muhammad Rayhan Islamy mengungkapkan pihaknya menjalankan lima program utama untuk mendukung industri perfilman.

Program pertama adalah one stop film service melalui Filming in Jakarta yang mempermudah produksi film. "Kami mendengar keluhan para pembuat film bahwa syuting di Jakarta masih sulit.

>>> Keluarga Terdampak Tumpahan Bahan Bakar Red Hill Dapat Kompensasi Rp 270 Miliar

Oleh karena itu, kami membuat program ini," kata Rayhan.

Program kedua adalah dukungan produksi dan insentif bagi rumah produksi yang syuting di Jakarta dan melibatkan Jakarta Film Commission.

Dukungan produksi bisa mencapai 50 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) produksi film.

Jakarta Film Commission juga akan memanfaatkan aset Pemprov DKI seperti MRT Jakarta, Transjakarta, taman kota, dan media luar ruang untuk promosi film.

Program ketiga adalah pengembangan talenta dan ekosistem industri dengan melibatkan UMKM, kru, dan pemeran tambahan melalui pelatihan.

>>> Swatch Tuntut Samsung Bayar Rp2,7 Triliun atas Pelanggaran Merek

Keempat, lembaga ini membangun budaya perfilman melalui aktivasi di ruang publik. Kelima, promosi dan diplomasi budaya ke luar negeri.