Dana Haram Menyusup ke Bisnis Legal

Pakar TPPU Yenti Garnasih mengatakan ancaman terbesar bukan hanya besarnya nilai transaksi, melainkan bagaimana uang hasil kejahatan masuk ke sektor ekonomi legal.

Ia merujuk pada temuan PPATK sebesar Rp154 triliun.

in1

Dalam praktik pencucian uang, dana haram dicampur dengan pendapatan bisnis legal melalui co-mingling. Hal ini membuat uang haram sulit dibedakan dari dana sah.

Yenti menjelaskan bahwa bandar narkoba tidak bisa menikmati hasil kejahatan secara terbuka. Mereka mendirikan perusahaan atau hotel untuk menyamarkan kepemilikan dana.

Jika dana narkoba berhasil masuk ke perusahaan sah, dampaknya meluas. Selain menciptakan persaingan tidak sehat, hal ini juga berpotensi mengganggu integritas sistem keuangan nasional.

>>> Harga Emas Antam Stabil di Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Naik

Yenti bahkan mengkhawatirkan uang hasil narkoba bisa merembes ke sektor strategis, termasuk proses pemilu dan pilkada. Ia menekankan pentingnya penelusuran dan penyitaan aset untuk memutus aliran uang sindikat.