Perputaran Uang Jumbo di Balik Bisnis Gelap Narkoba di Indonesia
Jumat / 26-06-2026, 11:25 WIB
PPATK mencatat perputaran dana hasil narkoba mencapai Rp154,5 triliun pada 2022-2025. Modus pencucian uang makin canggih, termasuk aset kripto dan bisnis legal.






