Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Program Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada awal tahun 2026.

Bantuan sosial ini ditujukan bagi anak usia dini dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, susu, dan penunjang tumbuh kembang.

in1

>>> DFSK Pilih PHEV karena Infrastruktur EV di Indonesia Belum Merata

Orang tua dapat mengecek status penerima KAJ secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses pengecekan tersedia melalui dua layanan resmi, yaitu situs Siladu Jakarta dan aplikasi JAKI.

Cara Cek KAJ 2026 via Siladu Jakarta

Buka situs resmi Siladu Jakarta melalui browser di ponsel atau komputer. Masukkan NIK anak yang ingin diperiksa, pastikan sesuai dengan data Kartu Keluarga.

Klik tombol Cek dan tunggu sistem menampilkan informasi status penerima bantuan. Metode ini mudah dan dapat diakses kapan saja.

Cek KAJ 2026 melalui Aplikasi JAKI

Unduh dan instal aplikasi JAKI dari Google Play Store. Login menggunakan akun yang sudah ada atau lakukan registrasi terlebih dahulu.

>>> Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Berat Samurai Biru

Pilih menu Bantuan Sosial, lalu masukkan NIK anak. Sistem akan menampilkan hasil apakah anak terdaftar sebagai penerima KAJ atau tidak.

Syarat Penerima KAJ 2026

Anak harus berusia 0 hingga 6 tahun, memiliki NIK, dan berdomisili di DKI Jakarta. Selain itu, keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Penerima tidak boleh tinggal di panti sosial milik pemerintah atau pemerintah daerah. Jika semua syarat terpenuhi, peluang menjadi penerima bantuan lebih besar.

Besaran Dana KAJ 2026

Setiap anak penerima KAJ mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi selama masa pertumbuhan.

>>> Golongan dan Pangkat PPPK 2026 Berdasarkan Pendidikan, Cek Penempatannya

Orang tua disarankan rutin mengecek status penerima dan memastikan data kependudukan selalu valid. Dengan demikian, bantuan dapat diterima tanpa kendala.