Bareskrim Polri Tahan Dirut PT MMS Terkait Kasus Ekspor Sawit
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, pada Rabu (24/6).
Whu Zeng Xie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing.
>>> Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026, Cek Tanggalnya!
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyatno mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempercepat pengungkapan perkara.
Penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing, yaitu pencantuman nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar.
Setyo menyatakan praktik under invoicing berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan.
Penyidik telah mendalami 95 ekspor barang ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026.
Saat ini, penyidik menganalisa dokumen serta mendalami rangkaian transaksi untuk mengungkap dugaan pelanggaran.
>>> 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA di 2026, Mau Coba?
Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan memeriksa dokumen ekspor di Bea Cukai.
Seluruh data dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan.
Bareskrim Polri menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penghitungan potensi kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ekspor juga dilakukan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (29/5).
Selain kantor, gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, Banten juga digeledah.
>>> Polisi di California Ejek Pengendara E-Bike Saat Pengejaran, Terekam Bodycam
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perusahaan, invoice, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan CPU komputer.
Update Terbaru
Survei Litbang Kompas: Kepercayaan dan Kepuasan Publik ke Polri Meningkat
Jumat / 26-06-2026, 11:07 WIB
Jokowi Ingin PSI Jadi Mesin Politik Besar, Awali Blusukan ke Lampung
Jumat / 26-06-2026, 11:07 WIB
Belanda vs Maroko di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 11:07 WIB
Tiga Siswa SMA Ciptakan IndoChar, Ubah Limbah Tani Jadi Solusi Iklim
Jumat / 26-06-2026, 11:07 WIB
Harga Minyak Turun ke US$75 Meski Ada Kapal Diserang di Dekat Oman
Jumat / 26-06-2026, 11:07 WIB
Warga Menjarah Supermarket usai Gempa Dahsyat Venezuela
Jumat / 26-06-2026, 11:07 WIB
Luhut Bantah Pembentukan Family Office Gunakan APBN
Jumat / 26-06-2026, 11:06 WIB
Mutasi Polri: Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti
Jumat / 26-06-2026, 11:05 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Australia dan Paraguay Bermain Imbang Tanpa Gol
Jumat / 26-06-2026, 11:05 WIB
SpaceX Bakal Punya 'Bintang' Baru Bernama Starmind
Jumat / 26-06-2026, 11:02 WIB
Rute dan Jadwal KRL Jogja-Solo 26 Juni 2026, Tarif Rp8.000
Jumat / 26-06-2026, 11:02 WIB
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos 2026 Diumumkan, Ini Cara Ceknya
Jumat / 26-06-2026, 11:01 WIB
Polisi Orlando Luncurkan Program Drone sebagai Responden Pertama
Jumat / 26-06-2026, 10:50 WIB
Sheriff St. Tammany Parish Mengundurkan Diri Usai Mengaku Bersalah atas Tuduhan Felony Battery
Jumat / 26-06-2026, 10:50 WIB






