KPK Ungkap Praktik 'Uang Klik' di Imigrasi Bali, WNA Diperas hingga Rp2,5 Juta per Dokumen
Praktik tersebut dikenal dengan istilah “uang klik”. Istilah itu merujuk pada pembayaran tertentu agar permohonan izin tinggal dapat diproses dalam sistem.
“Kalau biro jasa tidak membayarkan sejumlah setoran yang diminta tersebut, maka proses pengajuannya tidak diklik sehingga dalam perkara ini kita juga mengenal adanya uang klik, uang untuk memproses setiap pengajuan.
Artinya, ada tindakan-tindakan mempersulit yang dilakukan oleh oknum di keimigrasian kepada para biro jasa yang memohonkan proses dokumen keimigrasian tersebut,” katanya menjelaskan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.
Sehari setelah OTT berlangsung, Silmy Karim mendatangi KPK dan menyerahkan diri. Langkah itu kemudian diikuti penetapan delapan tersangka pada 4 Juni 2026.
Selain Silmy, sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi turut ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berasal dari berbagai posisi strategis yang berkaitan langsung dengan layanan izin tinggal dan status keimigrasian.
KPK menduga praktik tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2026. Dari aktivitas ilegal itu, para tersangka disebut memperoleh keuntungan mencapai Rp145,5 miliar.
Besarnya nilai yang diduga dikumpulkan dari praktik pemerasan tersebut membuat kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi paling menyita perhatian sepanjang tahun 2026.
KPK pun masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Update Terbaru
Polisi Fraser Dinyatakan Sah Tembak Mati Remaja 15 Tahun Bersenjata Pisau
Jumat / 26-06-2026, 07:42 WIB
Remaja 17 Tahun Didakwa Membunuh dalam Kecelakaan Saat Kabur dari Polisi Warren
Jumat / 26-06-2026, 07:41 WIB
Viral Iuran Rp2.000 per Hari, Warga Yogya Renovasi 165 Rumah
Jumat / 26-06-2026, 07:41 WIB
Ramalan Zodiak 26 Juni: Capricorn Lebih Serius, Pisces Jangan Lawan Arus
Jumat / 26-06-2026, 07:41 WIB
Cara Mencairkan Bantuan Sosial Rp600.000 bagi Pemilik KKS Baru 2026
Jumat / 26-06-2026, 07:29 WIB
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
Jumat / 26-06-2026, 07:29 WIB
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 07:28 WIB
Dua Gempa Besar Guncang Venezuela, Iran Kecam NATO Bantu AS
Jumat / 26-06-2026, 07:07 WIB
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Teratas, Ekuador Lolos
Jumat / 26-06-2026, 07:07 WIB
Keluarga Curiga Pria Misterius di Balik Kematian ASN di Bandara Juanda
Jumat / 26-06-2026, 07:07 WIB
Zoox Perkenalkan Robotaxi Terbaru, Siap Produksi Massal Tahun Ini
Jumat / 26-06-2026, 07:06 WIB
Kecap Manis Ternyata Mengandung Natrium, Aman Dikonsumsi?
Jumat / 26-06-2026, 07:05 WIB
Daftar 8 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 07:05 WIB
Link Live Streaming Turki vs AS di Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 07:01 WIB






