Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp600.000 kepada masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru pada tahun 2026.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

in1

>>> LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen

Bagi Anda yang baru memiliki KKS, penting untuk mengetahui prosedur pencairan yang benar. Berikut panduan lengkapnya.

Syarat Pencairan Bansos Rp600.000

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki KKS yang masih aktif. Pastikan KKS telah diaktivasi di bank penyalur yang ditunjuk.

Membawa KTP asli dan KKS saat melakukan pencairan. Jika diwakilkan, siapkan surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya.

>>> 4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026

Langkah-Langkah Mencairkan Bantuan

Kunjungi bank penyalur yang tertera pada KKS, seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Datangi teller atau ATM yang tersedia.

Serahkan KKS dan KTP kepada petugas bank. Ikuti instruksi untuk verifikasi sidik jari atau PIN.

Setelah verifikasi berhasil, dana sebesar Rp600.000 akan langsung diberikan. Simpan bukti transaksi sebagai arsip.

>>> Dua Gempa Besar Guncang Venezuela, Iran Kecam NATO Bantu AS

Jika mengalami kendala, hubungi pendamping sosial setempat atau call center bank penyalur. Pastikan saldo bantuan sudah masuk sebelum melakukan pencairan.