Panduan Buka Blokir STNK: Penyebab, Syarat, dan Biaya

STNK kendaraan bisa diblokir karena beberapa faktor, seperti tunggakan pajak tahunan, pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE, atau kendaraan masih dalam masa cicilan.
Namun, pemblokiran ini tidak bersifat permanen dan dapat dibuka kembali dengan memenuhi syarat tertentu.
>>> Pengawal Whitney Houston Bantah Penyanyi Itu Mabuk Saat Jatuh di Panggung Oprah
Pemblokiran umumnya dilakukan oleh pemilik pertama yang telah menjual kendaraannya agar tidak lagi menanggung pajak atau risiko hukum.
Selain itu, pihak leasing juga bisa mengajukan pemblokiran jika kredit belum lunas.
Cara Membuka Blokir STNK
Langkah pertama adalah melunasi tagihan yang menjadi penyebab blokir. Jika karena kredit, lunasi pinjaman.
Jika karena tilang, bayar denda tilang, maka surat buka blokir akan otomatis diterbitkan.
Untuk kasus pemblokiran oleh pemilik lama, pemilik baru harus melakukan balik nama di Samsat.
>>> Purbaya Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Bank BUMN
Proses ini memerlukan dokumen seperti STNK asli dan fotokopi, KTP, fotokopi BPKB, surat keterangan jual beli bermaterai, surat permohonan buka blokir, serta bukti pelunasan pinjaman atau denda tilang.
Setelah dokumen lengkap, lakukan cek fisik kendaraan di Samsat. Hasil cek fisik akan dilegalisasi dan menjadi syarat pembukaan blokir.
Biaya Membuka Blokir STNK
Membuka blokir STNK tidak dikenakan biaya khusus, tetapi pemilik tetap harus membayar biaya administrasi.
Rinciannya meliputi Bea Balik Nama (BBNKB) sekitar 1 persen dari NJKB, SWDKLLJ Rp143 ribu untuk mobil dan Rp35 ribu untuk motor, penerbitan STNK Rp100-200 ribu, TNKB Rp60-100 ribu, BPKB Rp225-375 ribu, serta pajak kendaraan sesuai ketentuan.
>>> Apakah Film Supergirl (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Besaran biaya dapat berbeda tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Update Terbaru
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Taufik Hidayat
Kamis / 25-06-2026, 16:29 WIB
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
Kamis / 25-06-2026, 16:28 WIB
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026
Kamis / 25-06-2026, 16:28 WIB
Samsung Galaxy Watch Ultra 2: Bocoran Spesifikasi dan Fitur Terbaru
Kamis / 25-06-2026, 16:28 WIB
Jalan Kaki 30 Menit Efektif Turunkan Darah Tinggi, Ini Kata Dokter
Kamis / 25-06-2026, 16:28 WIB
Riset: 73% Perempuan Indonesia Alami Gangguan Pigmentasi Kulit
Kamis / 25-06-2026, 16:28 WIB
Age of Empires Mobile: PC Edition Resmi Dirilis di Steam dan Microsoft Store
Kamis / 25-06-2026, 16:28 WIB
iPhone Ultra 2 Dikonfirmasi dengan Layar Lipat Lebih Lebar, Nasib iPhone Air 3 Masih Misteri
Kamis / 25-06-2026, 16:25 WIB
OJK Ancam Denda Rp15 Miliar untuk Konten Finansial Menyesatkan
Kamis / 25-06-2026, 16:25 WIB
Tiga Model M Series Terbaru dari BMW Meluncur, Termurah Rp1,9 M
Kamis / 25-06-2026, 16:25 WIB
Lionel Richie Hentikan Konser karena Jatuh Sakit di Atas Panggung
Kamis / 25-06-2026, 16:22 WIB
PIS dan Kemlu Sukses Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz
Kamis / 25-06-2026, 16:22 WIB
Puncak HUT ke-499 Jakarta Akhir Pekan: Ada Konser hingga Transum Rp1
Kamis / 25-06-2026, 16:21 WIB
Rupiah Lunglai ke Rp17.943 per Dolar AS Sore Ini
Kamis / 25-06-2026, 16:21 WIB






