Lokasi Samsat Keliling di Detabek pada Sabtu untuk Bayar PKB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
>>> Brasil vs Haiti: Neymar Absen, Vinicius Jadi Andalan
Informasi lokasi dan jadwal layanan disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Berikut rincian titik layanan Samsat Keliling yang tersebar di Detabek.
Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya
Di Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Sementara di Serpong, petugas melayani di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB.
Untuk wilayah Ciledug, lokasi pelayanan berada di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, pukul 09.00-11.00 WIB.
Di Ciputat, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pada jam yang sama.
Sementara di Kelapa Dua, layanan dibuka di halaman Gtown House Gading mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Lokasi di Bekasi dan Depok
Di Kota Bekasi, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB.
>>> Israel Ambil Alih Wewenang Perencanaan Masjid Ibrahimi dari Palestina
Untuk Depok, lokasi tersedia di halaman parkir Samsat Depok dan kantor Kelurahan Cipayung pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Wilayah Cinere juga mendapat layanan di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih dengan jam operasional yang sama, yaitu pukul 08.00-11.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran
Masyarakat yang ingin membayar PKB di Samsat Keliling wajib membawa dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran lima tahunan dan penggantian plat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara daring. Aplikasi ini tersedia di 33 provinsi dan STNK akan dikirim ke alamat pemohon.
>>> Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Piala Dunia 2026
Namun, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Mereka tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajibannya.
Update Terbaru
Jaehyun NCT Siap Gelar Fancon MONO di Jakarta Besok
Sabtu / 20-06-2026, 08:35 WIB
Brasil Hancurkan Haiti 3-0 di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Sabtu / 20-06-2026, 08:35 WIB
Dokter Spesialis Ungkap Mayoritas Tumor Otak Primer Bersifat Jinak
Sabtu / 20-06-2026, 08:35 WIB
Maruarar Sirait Pastikan Bunga KPR Subsidi FLPP Tetap Lima Persen
Sabtu / 20-06-2026, 08:30 WIB
BMW Pangkas Proyeksi Laba Akibat Tekanan Pasar China dan Konflik Timur Tengah
Sabtu / 20-06-2026, 08:25 WIB
Anime Classroom of the Elite Season 4 Episode 11 Sub Indo Resmi Rilis
Sabtu / 20-06-2026, 08:25 WIB
Link Baca Boruto Two Blue Vortex Chapter 34 Resmi Rilis
Sabtu / 20-06-2026, 08:24 WIB
Harga WhatsApp Plus Rp13.900 per Bulan, Apa Saja Fiturnya?
Sabtu / 20-06-2026, 08:24 WIB
Fritz kalahkan Shelton, tantang Zverev di semifinal Halle
Sabtu / 20-06-2026, 08:20 WIB
Samsung Bocorkan Tampilan Galaxy M47 5G dengan Warna Merah Marun
Sabtu / 20-06-2026, 08:20 WIB
Cushion Lokal OMG Oh My Glam Hadirkan Delapan Warna untuk Kulit Indonesia
Sabtu / 20-06-2026, 08:20 WIB
Samsung Konfirmasi Pengembangan Exynos 2700, Siap untuk Galaxy S27
Sabtu / 20-06-2026, 08:16 WIB
Jakarta Fair 2026 Hadirkan Helm Open Face Baru Mulai Rp 330 Ribu
Sabtu / 20-06-2026, 08:16 WIB
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan Forerunner 170 di Indonesia
Sabtu / 20-06-2026, 08:15 WIB






