Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu ini.

Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat.

in1

>>> Harga Emas Spot Dunia Melemah ke Rp4,32 Juta per Troy Ounce Akibat Fluktuasi Kurs Rupiah

Informasi lokasi dan jadwal diperoleh dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.

Lokasi Samsat Keliling di Detabek

Berikut titik layanan Samsat Keliling pada Sabtu:

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya, pukul 09.00-11.00 WIB.

Serpong: halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB.

Ciledug: halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, pukul 09.00-11.00 WIB.

Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-11.00 WIB.

Kelapa Dua: halaman Gtown House Gading, pukul 08.00-11.00 WIB.

Kota Bekasi: halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00-11.00 WIB.

Depok: halaman parkir Samsat Depok dan kantor Kelurahan Cipayung, pukul 08.00-11.00 WIB.

>>> Ricky Febriansyah Rilis Wasiat Cintaku, Ciptaan Tri Suaka

Cinere: halaman kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-11.00 WIB.

Syarat dan Ketentuan

Masyarakat yang ingin membayar PKB di Samsat Keliling wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopi masing-masing.

Pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.

Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara daring.

Aplikasi SIGNAL tersedia di 33 provinsi dan STNK akan dikirim ke alamat pemohon.

Namun, aplikasi ini tidak bisa digunakan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

>>> Emerse Fae Targetkan Pantai Gading Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026

Penunggak pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajibannya.