Lokasi Samsat Keliling di Detabek pada Sabtu untuk Bayar PKB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu ini.
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat.
>>> Harga Emas Spot Dunia Melemah ke Rp4,32 Juta per Troy Ounce Akibat Fluktuasi Kurs Rupiah
Informasi lokasi dan jadwal diperoleh dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
Lokasi Samsat Keliling di Detabek
Berikut titik layanan Samsat Keliling pada Sabtu:
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya, pukul 09.00-11.00 WIB.
Serpong: halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB.
Ciledug: halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, pukul 09.00-11.00 WIB.
Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-11.00 WIB.
Kelapa Dua: halaman Gtown House Gading, pukul 08.00-11.00 WIB.
Kota Bekasi: halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00-11.00 WIB.
Depok: halaman parkir Samsat Depok dan kantor Kelurahan Cipayung, pukul 08.00-11.00 WIB.
>>> Ricky Febriansyah Rilis Wasiat Cintaku, Ciptaan Tri Suaka
Cinere: halaman kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-11.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan
Masyarakat yang ingin membayar PKB di Samsat Keliling wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopi masing-masing.
Pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara daring.
Aplikasi SIGNAL tersedia di 33 provinsi dan STNK akan dikirim ke alamat pemohon.
Namun, aplikasi ini tidak bisa digunakan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.
>>> Emerse Fae Targetkan Pantai Gading Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026
Penunggak pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajibannya.
Update Terbaru
Jaehyun NCT Siap Gelar Fancon MONO di Jakarta Besok
Sabtu / 20-06-2026, 08:35 WIB
Brasil Hancurkan Haiti 3-0 di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Sabtu / 20-06-2026, 08:35 WIB
Dokter Spesialis Ungkap Mayoritas Tumor Otak Primer Bersifat Jinak
Sabtu / 20-06-2026, 08:35 WIB
Maruarar Sirait Pastikan Bunga KPR Subsidi FLPP Tetap Lima Persen
Sabtu / 20-06-2026, 08:30 WIB
BMW Pangkas Proyeksi Laba Akibat Tekanan Pasar China dan Konflik Timur Tengah
Sabtu / 20-06-2026, 08:25 WIB
Anime Classroom of the Elite Season 4 Episode 11 Sub Indo Resmi Rilis
Sabtu / 20-06-2026, 08:25 WIB
Link Baca Boruto Two Blue Vortex Chapter 34 Resmi Rilis
Sabtu / 20-06-2026, 08:24 WIB
Harga WhatsApp Plus Rp13.900 per Bulan, Apa Saja Fiturnya?
Sabtu / 20-06-2026, 08:24 WIB
Fritz kalahkan Shelton, tantang Zverev di semifinal Halle
Sabtu / 20-06-2026, 08:20 WIB
Samsung Bocorkan Tampilan Galaxy M47 5G dengan Warna Merah Marun
Sabtu / 20-06-2026, 08:20 WIB
Cushion Lokal OMG Oh My Glam Hadirkan Delapan Warna untuk Kulit Indonesia
Sabtu / 20-06-2026, 08:20 WIB
Samsung Konfirmasi Pengembangan Exynos 2700, Siap untuk Galaxy S27
Sabtu / 20-06-2026, 08:16 WIB
Jakarta Fair 2026 Hadirkan Helm Open Face Baru Mulai Rp 330 Ribu
Sabtu / 20-06-2026, 08:16 WIB
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan Forerunner 170 di Indonesia
Sabtu / 20-06-2026, 08:15 WIB






