Dalam perkara ini, setidaknya 30 pegawai Bea Cukai telah diperiksa sebagai saksi, dan 20 orang dari pihak swasta turut dimintai keterangan.

Penyidik menduga para importir memasukkan ponsel bekas dari luar negeri melalui Pabean Juanda dengan dokumen impor yang tidak sesuai.

in1

Barang-barang tersebut diduga sengaja diloloskan tanpa pemeriksaan fisik berkat keterlibatan oknum di internal Bea Cukai.

"Importir ini memasukkan barang-barang tentunya dengan dokumen yang tidak sesuai.

Di samping itu juga ada keterlibatan-keterlibatan oknum dalam hal ini sehingga harusnya mekanismenya itu dilakukan pemeriksaan," kata Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor Polri Brigjen Mulya Hakim Solihin.

>>> Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Juni 2026: Variasi di Berbagai Penyedia

"Tapi faktanya tidak dilakukan pemeriksaan secara fisik. Jadi barang-barang itu hanya lalu lintas saja," sambungnya.