Eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, menanggapi secara satire laporan dan aduan kepolisian terhadap dirinya.

Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

in1

>>> AS Klaim 20 Juta Barel Minyak Lolos dari Selat Hormuz dalam 24 Jam

Tiyo dilaporkan oleh pengacara Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan. Ia juga diadukan oleh kelompok Garda Prabowo ke Bareskrim Polri.

"Saya pribadi memandang bahwa momentum ini memang bagus sekali untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo," kata Tiyo di UC UGM, Sleman, Kamis (25/6).

"Jadi, saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.

Mantan Ketua BEM UGM periode 2025/2026 itu menyatakan tidak gentar menghadapi laporan tersebut. Ia mengaku banyak pihak yang menawarkan bantuan hukum sebagai bentuk solidaritas.

Tiyo mengatakan sejauh ini belum ada panggilan pemeriksaan dari kepolisian. Ia menyatakan akan kooperatif jika pemanggilan dilayangkan.

Ia akan tetap fokus pada hal-hal substantif dan strategis, terutama menjalankan peran sebagai warga negara yang kritis.

"Salah satu peran yang saya ambil adalah menjadi warga negara kritis yang tidak rela apabila penghancuran dilakukan oleh mereka yang harusnya melakukan perbaikan," tegasnya.

>>> 7 Kebiasaan Malam Hari Orang Sukses yang Bisa Kamu Tiru Sebelum Tidur

"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik," katanya.

Alasan Pelaporan

Pengacara Firdaus Oiwobo sebelumnya membeberkan alasan melaporkan Tiyo ke Polres Metro Tangerang Selatan. Ia menilai Tiyo telah menghina kepala negara dan memfitnah program SPPG dan MBG.