Relaksasi Belanja Pegawai Pemda: Solusi atau Beban Baru PPPK?
Namun, menurutnya, persoalan yang lebih mendasar sebenarnya adalah kapasitas fiskal daerah yang memang lemah.
Banyak kabupaten dan kota masih sangat bergantung pada transfer dari pusat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka relatif kecil sehingga tambahan beban pegawai sekecil apa pun akan langsung terasa.
"Jadi saya tidak melihat masalah ini semata-mata akibat rekrutmen yang berlebihan atau kesalahan pemerintah daerah.
Lebih tepatnya ada ketidaksinkronan antara kebijakan pengangkatan pegawai dengan kemampuan fiskal daerah untuk membiayainya," ungkap Yusuf.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai batas belanja pegawai maksimal 30 persen dibuat untuk mencegah APBD berubah menjadi mesin pembayaran birokrasi.
Hal tersebut karena daerah tetap membutuhkan ruang fiskal untuk jalan, irigasi, sekolah, puskesmas, air bersih, pasar, dan layanan ekonomi lokal.
Syafruddin menjelaskan, rencana pemerintah melonggarkan aturan karena banyak daerah menghadapi kewajiban gaji PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan di tengah pemotongan TKD dan PAD yang lemah.
"Masalahnya, pelonggaran ini hampir pasti mengorbankan belanja modal dan belanja layanan publik.
Gaji pegawai bersifat wajib dan sulit ditunda, sedangkan proyek infrastruktur, pemeliharaan fasilitas publik, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi sekolah, dan program ekonomi lokal lebih mudah dipangkas," kata Syafruddin.
Ia mengatakan daerah mungkin berhasil membayar pegawai, tetapi masyarakat kehilangan kualitas layanan dan kesempatan ekonomi.
Karena itu, relaksasi harus bersifat sementara, berbasis data, dan hanya berlaku untuk pegawai layanan dasar yang benar-benar dibutuhkan.
Kemudian, Syafruddin mengungkapkan solusi konkret dari permasalahan tersebut harus dimulai dari audit nasional kebutuhan aparatur daerah.
Pemerintah perlu memisahkan PPPK layanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan dari pegawai administratif yang tidak mendesak.
Update Terbaru
Cek Status Penerima PIP 2026 Secara Online Lewat SIPINTAR, Begini Caranya
Kamis / 25-06-2026, 10:35 WIB
Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Secara Online, Begini Langkah Mudahnya
Kamis / 25-06-2026, 10:35 WIB
8 Cara Mengatasi HP Cepat Panas di 2026 agar Performa Stabil
Kamis / 25-06-2026, 10:29 WIB
Cara Cek Daftar 5 Daerah yang Sudah Mendapatkan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026
Kamis / 25-06-2026, 10:28 WIB
Kesepian dan Depresi Lansia, Tantangan RI saat Populasi Kian Menua
Kamis / 25-06-2026, 10:21 WIB
BTS Raih Dua Posisi Teratas di Tangga Lagu Oricon Jepang Semester Pertama
Kamis / 25-06-2026, 10:21 WIB
Cinta Ronaldo-Messi vs Anarkisme Mbappe-Haaland di Piala Dunia 2026
Kamis / 25-06-2026, 10:21 WIB
Kuasa Hukum: Jokowi Tak Punya Kepentingan Roy Suryo Ditahan atau Tidak
Kamis / 25-06-2026, 10:21 WIB
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat usai Diguncang Dua Gempa Besar
Kamis / 25-06-2026, 10:21 WIB
Venezuela Diguncang 2 Gempa Dahsyat, Warga Diminta Tinggalkan Rumah
Kamis / 25-06-2026, 10:21 WIB
Film 'Manok' Angkat Kisah Pemilik Bar Lesbian Jadi Kepala Desa
Kamis / 25-06-2026, 10:20 WIB
20 Gempa Susulan Guncang Venezuela, Bandara Ditutup
Kamis / 25-06-2026, 10:20 WIB
Dua Gempa Besar Venezuela Hanya Berselang 39 Detik, M 7,2 dan 7,5
Kamis / 25-06-2026, 10:20 WIB
Rupiah Jeblok ke Rp17.963 per Dolar AS Pagi Ini
Kamis / 25-06-2026, 10:15 WIB






