Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah isu dua perusahaan komponen otomotif, PT JAI dan PT SAI, akan merelokasi pabriknya dari Indonesia ke Vietnam.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menegaskan kedua pabrik masih beroperasi normal dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat relokasi.

in1

>>> Sensus Ekonomi 2026: Pastikan Masyarakat Tak Hilang dari Peta Pembangunan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran isu tersebut pada Minggu (21/6) lalu.

"Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik," ujar Febri di Jakarta, Selasa (23/6).

Hasil Penelusuran Kemenperin

Berdasarkan penelusuran Dirjen ILMATE, PT JAI dan PT SAI berlokasi di Jawa Timur, masing-masing di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.

Kedua perusahaan aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai Permenperin 13 Tahun 2025.

Kemenperin mendapat konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan yang disebut dalam pemberitaan relokasi dan PHK memang PT JAI dan PT SAI.

Fasilitas produksi kedua perusahaan masih beroperasi normal di Indonesia dan belum ada rencana relokasi ke Vietnam. Tidak ada pengurangan karyawan.

"Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam.

Dan kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut," ungkap Febri.

>>> Jordi Onsu Singgung Rahasia Besar Ruben, Pernyataan Lama Kembali Jadi Sorotan

Isu tersebut telah mengganggu sisi produksi dan permintaan PT SAI dan PT JAI. Buyer dan supplier terkejut dan menanyakan kebenaran berita serta komitmen kontrak ke depan.