Pola ini disebut sudah lama digunakan dalam praktik penyelundupan serupa.

Pengungkapan di Kalbar disebut berkaitan dengan kasus lain yang sebelumnya terdeteksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun keterkaitan langsung antara kedua kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

in1

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebut adanya dugaan pengiriman puluhan kontainer berisi pakaian bekas impor ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, ribuan bale ditemukan dan diduga berasal dari jaringan yang sama, meski identitas jaringan tersebut belum diungkap.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut total nilai barang dari dua kasus tersebut mencapai sekitar Rp54 miliar.

Pemerintah menegaskan bahwa praktik impor ilegal ini merugikan negara dan berdampak pada industri tekstil dalam negeri.

Pemilik Gudang dan Otak Jaringan Masih Diburu

Meski ribuan balepress telah diamankan, aparat mengakui bahwa pihak yang bertanggung jawab belum teridentifikasi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya aktor utama di balik peredaran barang ilegal tersebut.

>>> Jalan Raya Laut Sepanjang 113 Mil di Florida: 42 Jembatan dan Taruhan Melawan Laut

Bea Cukai masih menelusuri pemilik gudang, pemilik barang, hingga kemungkinan adanya jaringan penyelundupan lintas daerah. Hingga saat ini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.