Revisi UUPA Berpotensi Ubah Peta Migas Aceh
Dengan begitu, perdebatan soal batas 12 mil dan di atas 12 mil dinilai bisa lebih terang.
“Di situ disebutkan dan distate lebih jelas bahwa pengelolaan kegiatan hulu migas di wilayah Aceh adalah 0 sampai dengan 200 mil.
>>> IHSG Dibuka Melemah, 202 Saham Tertekan di Zona Merah
Nah jadi kan titik debatnya di situ.
Nah sekarang diperjelas di Undang-Undang 11 bahwa direvisi kewenangan wilayah Aceh untuk kegiatan hulu migas di darat dan sampai dengan 200 mil,” kata Nasri.
Saat ini, kewenangan langsung BPMA masih berada pada wilayah darat dan laut sampai 12 mil. Untuk wilayah kerja di atas 12 mil, kewenangan berada pada SKK Migas.
Kondisi ini membuat BPMA tidak otomatis terlibat dalam kontrak, pembahasan Plan of Development (PoD), maupun teknis operasi di wilayah tersebut.
“Tapi saat ini, saat ini dengan sampai dengan hari ini peraturannya adalah masih kewenangan BPMA itu sampai 12 mil.
Mubadala, Harbour Energy, Jalu, dan NSO sekalipun itu semuanya di atas 12 mil.
Sehingga dalam hal ini BPMA tidak terlibat dalam proses tanda tangan kontrak, kemudian pembahasan POD, pembahasan teknis lainnya karena apa?
Dilakukan oleh SKK Migas,” ujarnya.
Isu ini menjadi sorotan karena beberapa blok migas di sekitar Aceh berada di wilayah atas 12 mil laut, seperti Andaman 1, Andaman 2, NSO, hingga Jalu.
Selama aturan belum berubah, keterlibatan BPMA di wilayah tersebut lebih banyak ditempuh melalui skema koordinasi dengan SKK Migas.
Namun, revisi UUPA bisa memberi dasar hukum yang lebih kuat.
>>> Pasar Pantau Kesepakatan AS-Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
Jika disahkan, Aceh tidak hanya mengandalkan MoU atau kerja sama teknis, tetapi memiliki pijakan yang lebih jelas dalam pengelolaan migas hulu.
Update Terbaru
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
Rabu / 24-06-2026, 13:50 WIB
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Berlakukan Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Galaxy Watch Digunakan untuk Mempercepat Studi Medis dan Uji Klinis
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Bali Kehilangan Status Pulau Terindah Asia-Pasifik, Ini Penggantinya
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda ke 1 Juli, JPU Tak Hadir
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Mistral OCR 4 Hadir dengan Ekstraksi Dokumen Terstruktur dan Dukungan 170 Bahasa
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Sensor LYTIA 610 Sony Tingkatkan Ketajaman Kamera Telefoto
Rabu / 24-06-2026, 13:49 WIB
Honor X80 Pro Max Bawa Baterai 11.000 mAh, Ini Spesifikasi dan Estimasi Harganya di Indonesia
Rabu / 24-06-2026, 13:46 WIB
Rekomendasi Motorola Terbaik di Bawah $400 Tahun 2026
Rabu / 24-06-2026, 13:46 WIB
ATSI Minta Biaya Biometrik Wajah SIM Card Rp3 Ribu Digratiskan
Rabu / 24-06-2026, 13:45 WIB
Realme P4x 4G Resmi Meluncur, Baterai 8.000 mAh Harga Rp3 Jutaan
Rabu / 24-06-2026, 13:45 WIB
TOP 45 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari Ini 25 Juni 2026 ada Arisan Kembali Dibalap Lautan Cinta
Rabu / 24-06-2026, 13:44 WIB
PB IPSI Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026
Rabu / 24-06-2026, 13:43 WIB
Truk Terguling di Flyover Tomang Jakbar, Muatan Besi Tumpah ke Jalanan
Rabu / 24-06-2026, 13:42 WIB






